Salin Artikel

Hinca Pandjaitan Hadir secara "Online" sebagai Saksi, Ricky Ham Pagawak Keberatan

Namun, Hinca hadir secara online atau hybrid di Ruang Haripin Tumpa PN Tipikor Makassar, Kamis (4/10/2023).

Selain Hinca, tiga saksi lainnya, yakni Reyhan Khalifa, Andi Arief dan Cristina juga hadir secara online.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prasetyo mengatakan, keempat saksi hadir secara online karena tidak bisa hadir langsung di PN Tipikor Makassar.

Keempat saksi tersebut berhalangan hadir secara langsung karena ada yang kerja, sakit dan karena faktor usia.

"Alasan Pak Hinca ingin online karena ada tugas sebagai anggota dewan di salah satu daerah sehingga tidak memungkinkan hadir secara offline," kata Jaksa.

Mendengar hal itu, Ricky Ham Pagawak dan penasihat hukumnya mengaku keberatan jika Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat tersebut hadir secara online.

"Sejak awal saya sepakat sidang digelar dengan offline. Saya mau bagaimana caranya saksi harus hadir (langsung)," kata Ricky.

Mendengar tanggapan jaksa dan terdakwa serta penasihat hukumnya, majelis hakim kemudian berdiskusi.

Usai berdiskusi, majelis hakim memutuskan agar sidang tetap dilanjutkan dengan catatan, keterangan saksi cukup dibacakan BPA-nya saja di persidangan karena mereka sudah disumpah.

"Mereka sudah ada tapi lewat Zoom, sidang offline hanya berdasarkan permohonan. Kalau tetap menolak solusinya tetap dibacakan saja (BAP-nya)," ujar salah satu majelis hakim, Angeliky Handajani Day.

Hinca yang hadir lewat Zoom mengatakan alasan dirinya tidak hadir langsung di PN Makassar karena ada kegiatan reses .

"Masa reses kami sampai 30 Oktober sehingga saya tidak bisa datang ke Makassar," kata Hinca.

Mendengar alasan Hinca, terdakwa dan penasihat hukumnya mengaku keberatan jika Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat tersebut hadir secara online.

"Sejak awal saya sepakat sidang digelar dengan offline. Saya mau bagaimana caranya saksi harus hadir (langsung)," kata Ricky.

Mendegar tanggapan terdakwa, majelis hakim kembali berdiskusi. Setelah beberpa menit berdiskusi, akhrnya majelis hakim memutuskan sidang online Hinca Pandjaitan ditunda pekan depan.

"Setelah kami bermusyawarah, kami putuskan Hinca sebagai saksi ditunda dulu, dan menunggu penjadwalan ulang dari jaksa," ucap Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo-Ringo.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/05/110431978/hinca-pandjaitan-hadir-secara-online-sebagai-saksi-ricky-ham-pagawak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke