Editor
Peristiwa tersebut membuat korban mengalami tekanan psikis.
"Kondisi korban memang agak tertekan penilaian kami sementara, dia tertekan dan memang butuh untuk segera dilakukan asesmen psikolog," papar pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Mirayati Amin, Sabtu (19/8/2023).
Dia menjelaskan, sebagai pendamping hukum FM, LBH Makassar segera membuat laporan polisi terkait tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S.
Permintaan agar Briptu S diproses pidana juga dilontarkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
"Kompolnas mendorong yang bersangkutan (Briptu S ) diproses pidana dengan jeratan undang-undang berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tandasnya, Senin (21/8/2023).
"Pelaku juga harus diproses kode etik dan dihukum maksimal yaitu PTDH," sambungnya.
Baca juga: Tahanan Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi Polda Sulsel Alami Tekanan Psikis
Kompolnas menilai tindakan Briptu S sangat kejam.
"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan. Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," tegasnya.
Di samping itu, Kompolnas juga mendorong agar atasan dan rekan-rekan Briptu S diperiksa. Pasalnya, mereka dianggap membiarkan terjadinya eksploitasi seksual yang dilakukan Briptu S terhadap korban.
"Anggota serta atasan langsung juga harus diproses kode etik karena pembiaran. Atasan dan anggota yang bertugas jaga seharusnya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut, apalagi di ruang-ruang tahanan ada CCTV dan seharusnya dilakukan patroli setiap jamnya," sebutnya.
Baca juga: Menyoal Tahanan Wanita Dilecehkan Oknum Polisi Polda Sulsel
Sumber: Kompas.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor: Dita Angga Rusiana, Pythag Kurniati, Andi Hartik, Ardi Priyatno Utomo)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang