Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Tahanan Wanita Dilecehkan Oknum Polisi Polda Sulsel

Kompas.com - 21/08/2023, 06:14 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang tahanan wanita kini masih didalami Bid Propam Polda Sulsel.

Untuk kabar terbarunya, oknum polisi berinisial Briptu S itu kini telah diamankan dan sementara di tempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam Polda Sulsel.

Kasus yang dialami tahanan wanita berinisial FM ini juga sementara didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Kronologi Tahanan Bakar Sel Polsek di Bulukumba, Pelaku Disebut Sempat Bertingkah Aneh

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku kaget dan sangat menyayangkan kasus itu terjadi di lingkup markas kepolisian, yang notabenenya merupakan tempat aman.

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks," ucap Poengky dalam keterangannya, pada Senin (21/8/2023).

Kompolnas menilai Briptu S sangat kejam melakukan hal tak senonoh tersebut apa lagi korbannya merupakan tahanan yang pastinya tidak berani melakukan perlawanan.

"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan. Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," ungkapnya.

Olehnya itu, Kompolnas meminta oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) itu dihukum seberat-beratnya.

"Kompolnas mendorong yang bersangkutan (Briptu S ) diproses pidana dengan jeratan undang-undang berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegasnya.

Baca juga: Tahanan Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi Polda Sulsel Alami Tekanan Psikis

Minta Atasan Briptu S Turut Diperiksa dan Diberi Sanksi

Tak hanya itu, Poengky juga menilai adanya unsur pembiaran dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut. Olehnya itu, Kompolnas mendorong agar atasan Briptu S juga turut diperiksa.

"Kompolnas juga meminta kawan-kawan yang bertugas saat itu serta atasan langsung yang bersangkutan (Briptu S) untuk diperiksa karena dianggap membiarkan terjadinya eksploitasi seksual kepada korban. Pelaku juga harus diproses kode etik dan dihukum maksimal yaitu PTDH," kata Poengky.

"Anggota serta atasan langsung juga harus diproses kode etik karena pembiaran. Atasan dan anggota yang bertugas jaga seharusnya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut, apalagi di ruang-ruang tahanan ada CCTV dan seharusnya dilakukan patroli setiap jamnya," sambungnya.

Kompolnas Surati Polda Sulsel

Dalam kasus yang telah mencoreng instansi Bhayangkara ini, Kompolnas pun mengambil sikap.

Mereka akan menyurati Polda Sulsel untuk klarifikasi kasus tersebut. "Kompolnas akan segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," bebernya.

Poengky juga berharap agar pengawasan terhadap anggota juga ditingkatkan.

Baca juga: Diduga Stres, Tahanan Polsek yang Coba Bakar Sel Dibawa ke RSJ Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Makassar
Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Makassar
Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Makassar
Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Makassar
Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Makassar
Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Makassar
Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Makassar
Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Makassar
Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Makassar
Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Makassar
Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com