Susuma Halim menjelaskan, anak-anak tidak bisa pergi beribadah umrah seorang diri dan harus didampingi oleh orang dewasa.
"Kalau anak-anak yang diberikan hadiah umrah, ribet jadinya. Karena harus ada pendampingan orangtuanya lagi," jelasnya.
Ia mengatakan bukan hanya Rifki yang batal menerima hadiah utama umrah.
Sebelumnya ada lima peserta lainnya yang dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak berada di tempat, ada pula yang tidak membawa KTP.
Menurutnya setelah diundi ulang, pemenang umrah adalah Ernawati, istri dari buruh harian.
"Jadi ada lima peserta sebelumnya diumumkan juga batal. Saat Rifki diumumkan, ribuan peserta lainnya juga berteriak di bawah panggung untuk dibatalkan. Kemudian diundi lagi hingga akhirnya diumumkan pemenang umrah pada Ernawati yang tinggal di Jalan Sabilihaq, Kelurahan Tamalanrea yang merupakan istri dari buruh harian," ungkap dia.
Baca juga: HUT RI di Makassar Diperingati dengan Konvoi Motor, Ratusan Remaja Diamankan
Susuma Halim menegaskan, pembatalan hadiah utama umrah ini bukan pertama kalinya. Namun baru kali ini ada yang meributkan pembatalan hingga informasinya viral di media sosial.
Menurutnya, di Kecamatan Sangkarrang, seorang anak berusia 14 yang masih duduk di bangku SMP juga batal mendapat hadiah umrah.
"Saat di Kecamatan Sangkarrang, ada juga siswa SMP dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak ada KTP-nya. Saat di Kecamatan Tamalanrea, ada 6 orang yang dibatalkan pemenang umrah. Yang lain tidak ribut dan mengikuti aturan panitia, cuma ini memang ribut dan viral di medsos," tambahnya.
Baca juga: Pihak SMK Negeri di Makassar Belum Ambil Sikap soal Kasus Pelecehan Seksual di Sekolahnya
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Rudianto Lallo mengatakan aturan panitia telah jelas disebutkan bahwa pemenang hadiah umrah tersebut harus orang dewasa yang mempunyai KTP.
Ia mengatakan jalan seha itu sudah dilakukan sebanyak enam kali di enam kecamatan yang berbeda di Kota Makassar.
"Ini jalan sehat, sudah 6 kali dilakukan di kecamatan berbeda di Kota Makassar. Pada jalan sehat sebelumnya juga, sudah banyak pemenang dibatalkan sesuai aturan dari panitia yang telah ditetapkan," katanya.
Ia mengatakan Josh alias Rifky masih berusia 12 tahun dan belum memenuhi syarat wajib yakni memiliki NIK e-KTP sebagai pemanang hadia utama.
"Jadi hadiah umrah itu wajib memiliki KTP. Jadi pemenang hadiah umrah yang tidak ber-KTP kami tegas menolak. Jadi kami berikan hadiah televisi saja, supaya tidak terlalu kecewa," tegasnya.
Dia membenarkan, bukan hanya Rifki yang namanya dibatalkan sebagai penerima hadiah.
"Ada beberapa peserta juga dibatalkan sebelumnya, karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, ada juga yang disebut-sebut nomor undiannya serta namanya tapi tidak kunjung naik ke atas panggung hingga hitungan kesepuluh, ada pula yang tidak membawa KTP. Jadi bukan hanya Rifki saja yang dibatalkan, tapi ada lima orang lainnya dibatalkan oleh panitia," bebernya.
"Jadi kami kembali tegaskan, tidak ada hak yang kami rampas. Kami menyelenggarakan kegiatan ini untuk berbagi, jadi tidak benar kami merampas hak dari pemenang," tambahnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.