Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pajero Sport Operasional Wakil Ketua DPRD Sulsel Dipakai Anaknya Ugal-ugalan Bareng Pacar di Jalanan Makassar

Kompas.com - 09/08/2023, 06:04 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Melanggar Dua Pasal Lalu Lintas, Denda 1 Juta

Untuk diketahui, polisi menerapkan pasal 287 dan pasal 283 dengan denda senilai Rp 1 juta, terhadap pengemudi mobil Pajero Sport tersebut.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, pengemudi mobil dapat mengambil kembali kendaraannya jika telah melakukan prosedur tilang yang telah ditentukan.

"Untuk proses tilang itu ada dua alternatif, yang pertama apabila yang bersangkutan tidak mengakui pelanggarannya bisa mengikuti sidang di pengadilan, kemudian melakukan pembayaran di Kejaksaan," jelas Amin.

Amin menyebut jika pengemudi itu mengakui kesalahannya dalam berkendara secara ugal-ugalan dan bersedia menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya denda itu bisa dibayar melalui online.

"Apabila dia mengakui kesalahan, nanti melakukan pembayaran melalui Briva itu juga diperbolehkan. Bisa (mengambil kendaraan) kalau memang sudah mengikuti prosedur seperti yang ditentukan kemudian melakukan pengecekan dan yang bersangkutan memenuhi persyaratan bisa diambil," ucapnya.

Pengemudi Ternyata Anak Wakil Rakyat

Pengemudi mobil mewah Pajero Sport ugal-ugalan itu yakni Muh Irfan Fauzan Erbe rupanya merupakan putra dari wakil ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe.

Baca juga: Mobil Operasional Pajero Sport yang Dipakai Anaknya Ugal-ugalan Terpasang Strobo, Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Sulsel

Muh Irfan Fauzan Erbe merupakan putra kedua dari Ni'matullah Erbe, yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Demokrat Sulsel.

Ditemui di ruang kerjanya, Ni'matullah Erbe mengungkapkan bahwa sang putra telah memenuhi panggilan polisi terkait aksi ugal-ugalan di jalan raya.

"Anak saya juga sudah beri keterangan sudah di BAP mobil ditahan dan dikasi surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," ungkap Ni'matullah kepada awak media.

Hanya Mobil Operasional dan Kerap Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi

Ni'matullah menyebut mobil Pajero Sport yang dikemudikan sang putra bukanlah mobil dinas berpelat merah. Ia menjelaskan bahwa Mobil Pajero Sport itu hanya merupakan mobil operasional.

"Memang mobil itu kan mobil operasional bukan mobil dinas, mobil dinas saya Alphard itu mobil operasional yang diberikan ke pimpinan karena kami di pimpinan itu tidak dapat tunjangan transport jadi dikasih mobil operasional," jelas Ni'matullah.

Mobil Pajero Sport itu, kata Ni'matullah, kerap digunakan untuk keperluan pribadi sehari-hari. Bahkan mobil, tersebut kerap digunakan oleh asisten rumah tangga (ART) di rumahnya.

Baca juga: Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

"Kepentingan mungkin mobil dinas dipakai oleh saya, mungkin (mobil operasional) dipake anak saya, pembantu lah, ibu mau belanja dan lain-lain. Makanya semua pimpinan dapat fasilitas mobil dinas," ucapnya.

Tidak Pusing Mobil Operasional Ditahan Polisi

Bahkan, Ketua DPP Partai Demokrat Sulsel mengaku tidak ambil pusing jika kendaraan operasional tersebut ditahan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Makassar.

"Saya tidak pusing kalau dia (polisi) tahan itu (mobil) lama-lama karena itu jatah saya sebagai mobil operasional sebagai pimpinan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com