Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pajero Sport Operasional Wakil Ketua DPRD Sulsel Dipakai Anaknya Ugal-ugalan Bareng Pacar di Jalanan Makassar

Kompas.com, 9 Agustus 2023, 06:04 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Melanggar Dua Pasal Lalu Lintas, Denda 1 Juta

Untuk diketahui, polisi menerapkan pasal 287 dan pasal 283 dengan denda senilai Rp 1 juta, terhadap pengemudi mobil Pajero Sport tersebut.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, pengemudi mobil dapat mengambil kembali kendaraannya jika telah melakukan prosedur tilang yang telah ditentukan.

"Untuk proses tilang itu ada dua alternatif, yang pertama apabila yang bersangkutan tidak mengakui pelanggarannya bisa mengikuti sidang di pengadilan, kemudian melakukan pembayaran di Kejaksaan," jelas Amin.

Amin menyebut jika pengemudi itu mengakui kesalahannya dalam berkendara secara ugal-ugalan dan bersedia menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya denda itu bisa dibayar melalui online.

"Apabila dia mengakui kesalahan, nanti melakukan pembayaran melalui Briva itu juga diperbolehkan. Bisa (mengambil kendaraan) kalau memang sudah mengikuti prosedur seperti yang ditentukan kemudian melakukan pengecekan dan yang bersangkutan memenuhi persyaratan bisa diambil," ucapnya.

Pengemudi Ternyata Anak Wakil Rakyat

Pengemudi mobil mewah Pajero Sport ugal-ugalan itu yakni Muh Irfan Fauzan Erbe rupanya merupakan putra dari wakil ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe.

Baca juga: Mobil Operasional Pajero Sport yang Dipakai Anaknya Ugal-ugalan Terpasang Strobo, Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Sulsel

Muh Irfan Fauzan Erbe merupakan putra kedua dari Ni'matullah Erbe, yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Demokrat Sulsel.

Ditemui di ruang kerjanya, Ni'matullah Erbe mengungkapkan bahwa sang putra telah memenuhi panggilan polisi terkait aksi ugal-ugalan di jalan raya.

"Anak saya juga sudah beri keterangan sudah di BAP mobil ditahan dan dikasi surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," ungkap Ni'matullah kepada awak media.

Hanya Mobil Operasional dan Kerap Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi

Ni'matullah menyebut mobil Pajero Sport yang dikemudikan sang putra bukanlah mobil dinas berpelat merah. Ia menjelaskan bahwa Mobil Pajero Sport itu hanya merupakan mobil operasional.

"Memang mobil itu kan mobil operasional bukan mobil dinas, mobil dinas saya Alphard itu mobil operasional yang diberikan ke pimpinan karena kami di pimpinan itu tidak dapat tunjangan transport jadi dikasih mobil operasional," jelas Ni'matullah.

Mobil Pajero Sport itu, kata Ni'matullah, kerap digunakan untuk keperluan pribadi sehari-hari. Bahkan mobil, tersebut kerap digunakan oleh asisten rumah tangga (ART) di rumahnya.

Baca juga: Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

"Kepentingan mungkin mobil dinas dipakai oleh saya, mungkin (mobil operasional) dipake anak saya, pembantu lah, ibu mau belanja dan lain-lain. Makanya semua pimpinan dapat fasilitas mobil dinas," ucapnya.

Tidak Pusing Mobil Operasional Ditahan Polisi

Bahkan, Ketua DPP Partai Demokrat Sulsel mengaku tidak ambil pusing jika kendaraan operasional tersebut ditahan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Makassar.

"Saya tidak pusing kalau dia (polisi) tahan itu (mobil) lama-lama karena itu jatah saya sebagai mobil operasional sebagai pimpinan," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau