Untuk diketahui, polisi menerapkan pasal 287 dan pasal 283 dengan denda senilai Rp 1 juta, terhadap pengemudi mobil Pajero Sport tersebut.
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, pengemudi mobil dapat mengambil kembali kendaraannya jika telah melakukan prosedur tilang yang telah ditentukan.
"Untuk proses tilang itu ada dua alternatif, yang pertama apabila yang bersangkutan tidak mengakui pelanggarannya bisa mengikuti sidang di pengadilan, kemudian melakukan pembayaran di Kejaksaan," jelas Amin.
Amin menyebut jika pengemudi itu mengakui kesalahannya dalam berkendara secara ugal-ugalan dan bersedia menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya denda itu bisa dibayar melalui online.
"Apabila dia mengakui kesalahan, nanti melakukan pembayaran melalui Briva itu juga diperbolehkan. Bisa (mengambil kendaraan) kalau memang sudah mengikuti prosedur seperti yang ditentukan kemudian melakukan pengecekan dan yang bersangkutan memenuhi persyaratan bisa diambil," ucapnya.
Pengemudi mobil mewah Pajero Sport ugal-ugalan itu yakni Muh Irfan Fauzan Erbe rupanya merupakan putra dari wakil ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe.
Muh Irfan Fauzan Erbe merupakan putra kedua dari Ni'matullah Erbe, yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Demokrat Sulsel.
Ditemui di ruang kerjanya, Ni'matullah Erbe mengungkapkan bahwa sang putra telah memenuhi panggilan polisi terkait aksi ugal-ugalan di jalan raya.
"Anak saya juga sudah beri keterangan sudah di BAP mobil ditahan dan dikasi surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," ungkap Ni'matullah kepada awak media.
Ni'matullah menyebut mobil Pajero Sport yang dikemudikan sang putra bukanlah mobil dinas berpelat merah. Ia menjelaskan bahwa Mobil Pajero Sport itu hanya merupakan mobil operasional.
"Memang mobil itu kan mobil operasional bukan mobil dinas, mobil dinas saya Alphard itu mobil operasional yang diberikan ke pimpinan karena kami di pimpinan itu tidak dapat tunjangan transport jadi dikasih mobil operasional," jelas Ni'matullah.
Mobil Pajero Sport itu, kata Ni'matullah, kerap digunakan untuk keperluan pribadi sehari-hari. Bahkan mobil, tersebut kerap digunakan oleh asisten rumah tangga (ART) di rumahnya.
Baca juga: Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa
"Kepentingan mungkin mobil dinas dipakai oleh saya, mungkin (mobil operasional) dipake anak saya, pembantu lah, ibu mau belanja dan lain-lain. Makanya semua pimpinan dapat fasilitas mobil dinas," ucapnya.
Bahkan, Ketua DPP Partai Demokrat Sulsel mengaku tidak ambil pusing jika kendaraan operasional tersebut ditahan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Makassar.
"Saya tidak pusing kalau dia (polisi) tahan itu (mobil) lama-lama karena itu jatah saya sebagai mobil operasional sebagai pimpinan," ucapnya.