Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pajero Sport Operasional Wakil Ketua DPRD Sulsel Dipakai Anaknya Ugal-ugalan Bareng Pacar di Jalanan Makassar

Kompas.com, 9 Agustus 2023, 06:04 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Baru-baru ini masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), heboh dengan viralnya aksi ugal-ugalan yang dilakukan sebuah mobil mewah jenis SUV bermerek Mitsubishi Pajero Sport.

Mobil bongsor berwarna hitam itu viral lantaran bermanuver secara zigzag di ruas jalan raya yang tengah padat kendaraan.

Tak hanya hanya bermanuver berbahaya, mobil dengan nomor polisi DD 904 itu juga bersikap arogan dengan menyalakan dan membunyikan strobo.

Baca juga: Mobil Pajero Sekertariat DPRD Sulsel Masih Ditahan Polisi, Harus Bayar Denda Rp 1 Juta agar Bisa Diambil

Akibatnya, salah seorang pengendara motor kaget hingga terjatuh saat Pajero Sport tersebut hendak mendahului beberapa kendaraan.

Berdasarkan beberapa informasi, peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (5/8/2023) malam.

Ternyata Mobil Operasional Sekertariat DPRD Sulsel

Setelah ditelurusi, kendaraan mewah yang melaju dengan ugal-ugalan di tengah jalan raya itu, merupakan kendaraan operasional milik sekertariat DPRD Sulsel.

"Iya sementara kami koordinasikan pihak kepolisian," kata Sekertaris DPRD Sulsel M Jabir saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/8/2023).

M Jabir juga membantah bahwa kendaraan miliknya itu menggunakan plat palsu seperti keterangan video viral di media sosial.

"Bukan pelat gantung, itu pelat aslinya," ungkapnya.

Baca juga: 5 Fakta Anak Pimpinan DPRD Sulsel Ugal-ugalan Kendarai Pajero di Makassar, Sang Ayah Akan Bayar Tilang

Mobil Pajero Diamankan Polisi

Buntut viralnya aksi ugal-ugalan tersebut, jajaran Satlantas Polrestabes Makassar turun tangan melakukan penyelidikan.

Tak lama, polisi pun mengindentifikasi mobil tersebut hingga akhirnya pengemudinya menyerahkan diri sambil membawa Pajero Sport tersebut ke Mapolrestabes Makassar, Senin (7/8/2023) pagi.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, Pajero Sport bernomor polisi DD 904 dikemudikan seorang pemuda yang diketahui bernama Muh Irfan Fauzan Erbe (20).

"Kita sudah melakukan penindakan pengendara lalu lintas yang terjadi di Jalan Urip Sumiharjo. Setelah kita cek identitas kendaraan dari Regident, saya panggil yang bersangkutan mengakui. Kita berikan penindakan," kata Amin.

Mobil mewah jenis Pajero Sport yang ditahan di Mapolrestabes Makassar usai viral melakukan manuver ugal-ugalan di jalan raya Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (7/8/2023)Kompas.com/Reza Rifaldi Mobil mewah jenis Pajero Sport yang ditahan di Mapolrestabes Makassar usai viral melakukan manuver ugal-ugalan di jalan raya Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (7/8/2023)

Kata Amin, pelat yang ramai dibicarakan bahwa merupakan pelat gantung ternyata tidak benar. Amin memastikan pelat mobil operasional DPRD Sulsel itu asli.

"Pelatnya sesuai, awalnya kita identifikasi kendaraan dan datanya ada kita lakukan pelacakan dan kita bawa ke sini. Pelat aslinya," ucapnya.

Baca juga: Mobil Pajero Sport Operasional Dikemudikan Anaknya secara Ugal-ugalan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Di-bully di Medsos

Melanggar Dua Pasal Lalu Lintas, Denda 1 Juta

Untuk diketahui, polisi menerapkan pasal 287 dan pasal 283 dengan denda senilai Rp 1 juta, terhadap pengemudi mobil Pajero Sport tersebut.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, pengemudi mobil dapat mengambil kembali kendaraannya jika telah melakukan prosedur tilang yang telah ditentukan.

"Untuk proses tilang itu ada dua alternatif, yang pertama apabila yang bersangkutan tidak mengakui pelanggarannya bisa mengikuti sidang di pengadilan, kemudian melakukan pembayaran di Kejaksaan," jelas Amin.

Amin menyebut jika pengemudi itu mengakui kesalahannya dalam berkendara secara ugal-ugalan dan bersedia menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya denda itu bisa dibayar melalui online.

"Apabila dia mengakui kesalahan, nanti melakukan pembayaran melalui Briva itu juga diperbolehkan. Bisa (mengambil kendaraan) kalau memang sudah mengikuti prosedur seperti yang ditentukan kemudian melakukan pengecekan dan yang bersangkutan memenuhi persyaratan bisa diambil," ucapnya.

Pengemudi Ternyata Anak Wakil Rakyat

Pengemudi mobil mewah Pajero Sport ugal-ugalan itu yakni Muh Irfan Fauzan Erbe rupanya merupakan putra dari wakil ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe.

Baca juga: Mobil Operasional Pajero Sport yang Dipakai Anaknya Ugal-ugalan Terpasang Strobo, Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Sulsel

Muh Irfan Fauzan Erbe merupakan putra kedua dari Ni'matullah Erbe, yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Demokrat Sulsel.

Ditemui di ruang kerjanya, Ni'matullah Erbe mengungkapkan bahwa sang putra telah memenuhi panggilan polisi terkait aksi ugal-ugalan di jalan raya.

"Anak saya juga sudah beri keterangan sudah di BAP mobil ditahan dan dikasi surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," ungkap Ni'matullah kepada awak media.

Hanya Mobil Operasional dan Kerap Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi

Ni'matullah menyebut mobil Pajero Sport yang dikemudikan sang putra bukanlah mobil dinas berpelat merah. Ia menjelaskan bahwa Mobil Pajero Sport itu hanya merupakan mobil operasional.

"Memang mobil itu kan mobil operasional bukan mobil dinas, mobil dinas saya Alphard itu mobil operasional yang diberikan ke pimpinan karena kami di pimpinan itu tidak dapat tunjangan transport jadi dikasih mobil operasional," jelas Ni'matullah.

Mobil Pajero Sport itu, kata Ni'matullah, kerap digunakan untuk keperluan pribadi sehari-hari. Bahkan mobil, tersebut kerap digunakan oleh asisten rumah tangga (ART) di rumahnya.

Baca juga: Mobil Pajero Sport Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Pimpinan DPRD Sulsel Anggap Itu Hal Biasa

"Kepentingan mungkin mobil dinas dipakai oleh saya, mungkin (mobil operasional) dipake anak saya, pembantu lah, ibu mau belanja dan lain-lain. Makanya semua pimpinan dapat fasilitas mobil dinas," ucapnya.

Tidak Pusing Mobil Operasional Ditahan Polisi

Bahkan, Ketua DPP Partai Demokrat Sulsel mengaku tidak ambil pusing jika kendaraan operasional tersebut ditahan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Makassar.

"Saya tidak pusing kalau dia (polisi) tahan itu (mobil) lama-lama karena itu jatah saya sebagai mobil operasional sebagai pimpinan," ucapnya.

Wakil ketua DPRD Sulsel yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe yang memberikan keterangan terkait viralnya sang putra mengemudikan mobil secara ugal-ugalan. Di ruang kerjanya di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, Senin (7/8/2023).Kompas.com/Reza Rifaldi Wakil ketua DPRD Sulsel yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe yang memberikan keterangan terkait viralnya sang putra mengemudikan mobil secara ugal-ugalan. Di ruang kerjanya di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, Senin (7/8/2023).

Ni'matullah menjelaskan dirinya tidak bakal sulit untuk mendapatkan kendaraan operasional pengganti jika mobil tersebut ditahan.

"Semua pimpinan itu dapat, pasti saya (tinggal minta) sini mobilmu satu, kan begitu," ucapnya.

Wakil Rakyat Sebut Anaknya Ugal-ugalan di Jalan Raya Hal Biasa

Wakil ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe menyebut aksi ugal-ugalan yang dilakukan sang putra di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga viral di berbagai platform media sosial hanya soal biasa.

Baca juga: Mobil Pajero Ditahan Polisi Usai Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Saya Tidak Pusing

"Itu buru-buru pulang, lalu balap-balap itu hal biasa menurut saya. Saya serahkan kepada polisi, karena pihak yang paling berhak menentukan sesuatu itu benar atau salah," ucap pria kelahiran 1965 itu.

Ni'matullah juga menjelaskan bahwa jika dalam aksi ugal-ugalan yang dilakukan sang putra menimbulkan korban jiwa, dirinya pasti bertanggung jawab.

"Kalau ada korban mungkin saya akan minta waktu untuk temui. Kalau ada sakitnya saya kasi masuk ke rumah sakit dan tanggung biayanya. Tapi ini tidak ada, hanya pelanggaran ringan. Saya sih tidak masalah," ucapnya.

Tidak Ambil Pusing Ramainya Pemberitaan

Pria kelahiran 1965 itu juga mengungkapkan bahwa tidak mau ambil pusing terkait viralnya video aksi ugal-ugalan sang putra saat mengendarai mobil operasional sekertariat DPRD Sulsel tersebut.

"Saya tidak masalah. Ini risiko kita hidup di mana medsos, sangat cenderung kejam dan mengada-ada. Tapi itu realitas yang kita harus hadapi, kalau itu viral yah mau diapa. Tetapi kalau kita objektif atau rasional melihat kejadian itu, tidak ada," ucapnya.

Alasan Pakai Strobo Karna Malas Dikawal Polisi

Selain melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga membahayakan pengendara lain.

Baca juga: Polisi Amankan Pengemudi Pajero Sport Viral Ugal-ugalan di Jalan Raya Makassar, Ditilang dan Ditahan

Kendaraan mewah jenis Pajero Sport yang kemudian putra kedua wakil ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe juga disoroti soal penggunaan lampu strobo yang tidak pada peruntukannya.

Ni'matullah menjelaskan perihal lampu strobo yang terpasang di mobil Pajero Sport tersebut. Ni'matullah beralasan dirinya sengaja memasang lampu itu lantaran kerap melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

"Itu barang pasang cabut, pasang cabut kalau saya mau perjalan ke luar kota. Saya kan malas pakai Patwal, jadi biasa itu (Pajero) di depan Alphard di belakang," kata Ni'matullah.

Ugal-ugalan Bareng Pacar di Atas Kendaraan Operasional Negara

Dua wanita yang terekam dalam video viral aksi ugal-ugalan mobil mewah jenis Pajero Sport juga menuai sorotan. Diketahui, wanita tersebut merupakan kekasih Muh Irfan Fauzan Erbe dan satu wanita lagi adalah rekan sang kekasih.

Baca juga: Pengemudi Pajero Sport yang Ugal-ugalan di Jalan Raya Makassar Ternyata Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel

Ni'matullah Erbe menyebut, sang putra melakukan aksi ugal-ugalan lantaran terburu-buru saat mendapatkan telepon agar segera pulang ke rumah.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu juga membenarkan bahwa kendaraan operasional milik sekertariat DPRD Sulsel digunakan sang putra bersama sang kekasih.

"Kesempatan dia keluar dia jemput ceweknya kan biasa begitu. Iya dia sama dua perempuan, satu ceweknya dan temannya," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau