Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2023, 18:31 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rektor Univesitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam bakal menggelar tes urine massal di lingkup kampusnya. Hal ini dilakukan usai terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kampus UNM Parangtambung.

Dalam pelaksanannya, pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel dan Ditresnarkoba Polda Sulsel.  Dia mengatakan langkah ini juga sebagai bentuk komitmen UNM dalam mendukung kampus bebas narkoba.

Baca juga: Napi Pengendali Narkoba di Kampus UNM Makassar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

"Akan segera melakukan tes urine kepada jajaran pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan, mahasiswa, staf keamanan, tenaga outsoursing kebersihan dan tenaga kontrak," ucapnya saat jumpa pers di Lantai 7 Menara Pinisi UNM, Jumat (16/6/2023).

Secara tegas, Syam mengatakan, bakal memecat siapa saja yang terbukti terlibat dalam kasus barang haram tersebut.

"Jika ada mahasiswa atau dosen, maka kita akan berikan sanksi. Yang paling berat adalah pemecatan. Kami juga bakal serahkan seluruhnya pihak kepolisian untuk melakukan tindakan, memberi hukuman setimpal atas perbuatannya," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga bakal menerapkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan bagi calon pengurus Lembaga Kemahasiawaan (LK).

"Mulai dari tingkat jurusan atau prodi, LK Fakultas, hingga LK Universitas. Selanjutnya akan difasilitasi oleh pimpinan Universitas. Hal ini dilakukan bekerjasama dengan BNN dan Polda Sulsel atau lembaga yang berkewenangan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah brankas kecil disimpan dalam tanah dengan ditutupi teralis besi dan tegel di ruang sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM). Brankas itu berisi beberapa barang bukti narkotika hingga buku catatan peredaran narkoba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com