MAKASSAR,KOMPAS.com - Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak mengatakan akan mengirim tim ke Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk melakukan investigasi terkait adanya seorang narapidana yang mengengendalikan narkoba ke Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Hal itu diungkapakan Liberti Sitinjak saat jumpa pers di Kanwil Kemenkumham Sulsel di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/6/2023).
"Sebagai tindak lanjut, hari ini saya sudah menandatangani tim pemeriksa yang akan berangkat ke Rutan Jeneponto. Melakukan pemeriksaan dan sekaligus evaluasi menyeluruh. Kenapa sampai hal ini bisa terjadi," ucapnya.
Dia menuturkan, tim investigasi yang dikirim ke Rutan Kelas IIB Jeneponto merupakan tim gabungan yang dibentuk Kanwil Kemenkumham Sulsel. Namun terkait jumlah tim tersebut, Liberti tidak mericikannya.
"Ganjil, terdiri dari Divisi Pas (Divisi Pemasyarakatan). Itu tim gabung akan melakukan tugas pemeriksaan sampai dengan selesai," tuturnya.
Dia mengaku belum memutuskan soal pemberian sanksi terhadap Kalapas Rutan Kelas IIB Jeneponto. Pihaknya, kata Liberti, baru akan menetukan sikap setelah ada hasil berita acara pemeriksaan dari Ditnarkoba Polda Sulsel terkait temuan tersebut.
"Saya pikir tindakan selanjutnya tergantung hasil BAP. Saya tidak mau menduga-duga dulu. Biar tim yang turun dalam waktu yang tidak terlalu lama, melaporkan ke saya. Dan dari situ nanti kita akan putuskan tindakan apa yang harus kita ambil," kata Liberti.
Sementara, untuk tudingan hal serupa juga terjadi di Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, Liberti mengaku belum mendapatkan konfirmasi
"Sampai hari ini, saya belum mendapatkan konfirmasi tentang (Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten) Bone, jadi saya baru mendapatkan konfirmasi dari Jeneponto," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.