MAKASSAR, KOMPAS.com - Viral di berbagai platform media sosial (medsos) seorang oknum petugas dari Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar meminta uang retribusi ke seorang wanita yang hendak masuk ke wilayah Terminal Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.
Dalam video viral itu, petugas yang menggunakan seragam PD Terminal Makassar meminta uang kepada sang wanita itu meski hanya berjalan kaki.
"Ini penjaganya suruh bayar orang, biar jalan kaki disuruh bayar orang. Ini orangnya," kata seorang pria yang mengambil video tersebut.
Baca juga: Narapidana Pengendali Narkoba di Kampus UNM di Makassar Sudah 3 Kali Pindah Rutan
Nampak, saat disodorkan karcis untuk masuk ke kawasan Terminal Daya Makassar oleh petugas, sang wanita terlihat membuka tasnya guna mencari uang yang diminta petugas.
"Kurang ajar ini orang, biar orang jalanji na (biar hanya orang berjalan kaki) suruh bayar," ucapnya lagi.
Direktur Umum (Dirum) PD Terminal Makassar Metro Arsony membenarkan perihal video viral itu.
Dia mengatakan, setiap pengguna jasa terminal dikenakan biaya dan sudah sesuai aturan.
"Yang dimaksud viral itu jadi keterangannya itu untuk penggunaan jasa terminal itu dia berjalan kaki atau apapun ini dikenakan tarif masuk Rp 2.000. Kalau sepeda motor Rp 3.000, kalau kendaraan pribadi (mobil) itu Rp 5.000," kata Arsony, kepada Kompas.com, pada Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Kaesang Dapat Restu Maju Pilkada, Ketua DPC PDI-P: Selama Ini Andilnya di Sleman Apa?
Dia mengatakan, retribusi itu sudah resmi dan telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.