Salin Artikel

Viral, Video Wanita Masuk Terminal di Makassar Berjalan Kaki Kena Retribusi Rp 2.000, Ini Penjelasannya

MAKASSAR, KOMPAS.com - Viral di berbagai platform media sosial (medsos) seorang oknum petugas dari Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar meminta uang retribusi ke seorang wanita yang hendak masuk ke wilayah Terminal Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.

Dalam video viral itu, petugas yang menggunakan seragam PD Terminal Makassar meminta uang kepada sang wanita itu meski hanya berjalan kaki.

"Ini penjaganya suruh bayar orang, biar jalan kaki disuruh bayar orang. Ini orangnya," kata seorang pria yang mengambil video tersebut.

Nampak, saat disodorkan karcis untuk masuk ke kawasan Terminal Daya Makassar oleh petugas, sang wanita terlihat membuka tasnya guna mencari uang yang diminta petugas.

"Kurang ajar ini orang, biar orang jalanji na (biar hanya orang berjalan kaki) suruh bayar," ucapnya lagi.

Direktur Umum (Dirum) PD Terminal Makassar Metro Arsony membenarkan perihal video viral itu.

Dia mengatakan, setiap pengguna jasa terminal dikenakan biaya dan sudah sesuai aturan.

"Yang dimaksud viral itu jadi keterangannya itu untuk penggunaan jasa terminal itu dia berjalan kaki atau apapun ini dikenakan tarif masuk Rp 2.000. Kalau sepeda motor Rp 3.000, kalau kendaraan pribadi (mobil) itu Rp 5.000," kata Arsony, kepada Kompas.com, pada Selasa (13/6/2023).

Dia mengatakan, retribusi itu sudah resmi dan telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.


Dalam aturan itu, Arsony menyebut retribusi juga dikenakan bagi pejalan kaki jika ingin masuk ke terminal.

"Ini pemerintah kota retribusi secara resmi jadi tidak ada klasifikasi pejalan kaki. Selama dia pengguna jasa terminal, yah terpaksa dikenakan retribusi," beber dia.

Arsony mengatakan, bahwa dalam video viral itu wanita tersebut masuk ke wilayah terminal dan hendak melakukan perjalanan.

"Dia memang pengguna jasa terminal, dan dia ingin berangkat ke sesuatu tempat, iya dikenakan Rp 2.000. Dia mau memilih berjalan kaki," ucap dia.

Dia mengatakan, tarif restribusi itu telah berlaku sejak 2016 silam, dan belum mengalami perubahan hingga sekarang.

"Sejak tahun 2016 tarif ini berlaku dan belum diperbarui sampai sekarang. Tarif WC juga kita sudah hilangkan," ujar dia. 

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/13/181017478/viral-video-wanita-masuk-terminal-di-makassar-berjalan-kaki-kena-retribusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke