MAKASSAR, KOMPAS.com - Jampang, pelaku kejahatan yang viral saat ditembak polisi di muka umum bakal diancam pasal berlapis, kurungan penjara paling lama seumur hidup.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Saharuddin mengatakan, ancaman hukuman itu berdasarkan dari banyaknya Laporan Polisi (LP) yang dikantongi pria berusia 23 tahun itu.
"Kita bakal terapkan pasal pencurian Pasal 363. Rencana juga kita mau cicil supaya lama, karena kan berbahaya ini orang (Jampang) mungkin satu LP dulu kita proses setelah selesai proses lagi LP berikutnya," kata Saharuddin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi. Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Jampang hingga Ditembak, Serang Polisi dengan Badik hingga Luka
Di mana diketahui, Jampang mengantongi sebanyak 6 LP berbagai kasus. Polisi menyebut kasus yang paling menonjol dilakukan Jampang ialah kasus perusakan hotel Avira yang terletak di Jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Bisa saja seumur hidup dan pasal berlapis, karena kan kalau keluar akan begitu lagi meresahkan masyarakat satu kecamatan. Itu ada kasus pelemparan hotel perusakan hotel Avira, dia mungkin mau mencuri atau mau merampok," beber Saharuddin
Pihak keluarga Jampang angkat bicara terkait banyaknya Laporan Polisi (LP) yang tengah bergulir di Polsek Panakkukang.
Kakak Jampang, Jumriani mengatakan, LP yang dikantongi Jampang haruslah lebih dulu dilakukan pembuktian. Pasalnya, wanita 33 tahun mengeklaim bahwa Jampang telah melakukan pengembalian terhadap beberapa barang bukti yang telah dicuri.
"Soal 6 LP, itu juga kan butuh barang bukti. Intinya ada 6 LP itu apa yang dilakukan adik saya. Karena saya pikir ada beberapa LP yang sudah kembalikan barangnya," ungkap Jumriani.
Jumriani mengungkapkan bahwa pihak keluarga besarnya masih belum bisa menerima peristiwa penembakan terhadap adiknya itu.
Baca juga: Pelaku Curas di Makassar Viral karena Ditembak Polisi di Depan Umum, Pihak Keluarga Merasa Keberatan
"Tanggapan keluarga atas kejadian tersebut, saya belum kompromi dengan keluarga. Saat ini saya masih belum bisa jawab, damai atau tidak. Karena saya sebagai kakak, adikku yang korban saya masih keberatan," Ungkap Jumriani.
Jumriani menceritakan detik-detik penembakan terhadap Jampang. Kata dia, awalnya dia dibuat kaget dengan munculnya Jampang berlari sambil memegang perutnya yang telah bersimbah darah.
"Saat kejadian, saya punya adek lari masuk ke lorong, terus dia pegang dadanya. Dia bilang habis ditembaka (saya sudah ditembak). Suamiku mengarah naik motor, bilang mana dek tembakannya. Di belakang saya lihat, itu mungkin pelurunya," bebernya.
Panik melihat Jampang dengan luka tembak, Jumriani pun berinisiatif memanggil sanak keluarganya untuk membantu Jampang guna dibawa ke Rumah Sakit (RS).
"Kemudian ada saya punya ipar datang dengan saya punya om. Saya mau minta tolong Jampang ini karena sudah kena tembakan. Setelah itu, sudah ditolong dikasih naik di motor, mau memberikan penyelematan pertama di RS Hermina," ungkap
Saat Jampang dibawa menggunakan sepeda motor. Anggota polisi sempat kembali melakukan penembakan hingga mengenai kakinya.
Baca juga: Polisi Minta Maaf Usai Tembak Pelaku Curas di Makassar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.