Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pria Bersimbah Darah Diduga Ditembak Polisi, Kapolrestabes Makassar Beri Penjelasan

Kompas.com, 10 Mei 2023, 07:18 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar sebuah video seorang pria terkapar berlumuran darah diduga usai ditembak oleh oknum polisi. Video itu kini viral di media sosial. Selain itu, warga pun sempat dibuat geger dengan peristiwa itu.

Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di bilangan Jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (6/5/2023). 

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita merekam sang adik yang sudah terkapar berlumuran darah di atas tempat duduk milik warga.

Baca juga: Polisi Tembak Anak Penusuk Bapak Kandungnya di Aceh Timur

Pria yang berlumuran darah itu tampak meringis kesakitan. Tak beberapa lama warga pun mulai berdatangan melihat kondisi pria itu.

Selain itu terlihat juga dalam video, sang perekam juga memperlihatkan sosok pria berbaju abu-abu menggunakan helm sambil menenteng pistol. Pria itu diduga merupakan anggota polisi.

"Mauki tangkap kalau ada salahnya adekku kita ambil saja (kalau bersalah adik saya tangkap saja). Jangan sampai tembak begini kasian sampai tembus di dadanya kasian," kata wanita sambil merekam kondisi sang adik.

Ia pun mengancam pria yang diduga anggota polisi itu akan menuntut jika terjadi sesuatu terhadap sang adik.

"Kau kasi begitu adekku saya tuntut ko, kutuntut ko kalau ada apa-apa nya adekku (saya akan menuntut kalau terjadi apa-apa sama adik saya). Kasus apa sampai kau kasi begitu saya punya adek, saya tuntut kamu," ucap wanita itu.

Tak lama, sang adik pun dibawa menggunakan roda dua ke Rumah Sakit (RS) terdekat guna dilakukan perawatan medis. Sementara pria yang merupakan oknum anggota polisi itu pergi meninggalkan lokasi.

Dari informasi yang dihimpun, pria yang ditembak itu bernama Jampang. Ia kini masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Makassar akibat luka tembak yang dialaminya. Jampang diketahui menderita luka tembak dibagian paha dan perutnya.

Terkait peristiwa itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib angkat bicara. Dia mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, pihak kepolisian sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan atau curas.

"Memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Panakkukang, yang menangkap satu orang yang patut kita duga sebagai pelaku Curas," Kata Ngajib kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Sosok Siswa SMP di Malaka NTT yang Tewas Ditembak Saat Latihan Silat, Dikenal Sebagai Anak yang Patuh

Ngajib juga menjelaskan bahwa tindakan tegas dengan melumpuhkan Jampang sudah sesuai prosedur. Pasalnya, saat hendak diamankan, Jampang melakukan upaya perlawanan terhadap petugas.

"Sudah sesuai, kejadian. Anggota sendiri tidak melakukan suatu yang melanggar yah karena sudah prosedural semua," jelasnya.

Mantan Kapolresta Pelembang ini mengungkapkan bahwa kini pihaknya masih melakukan proses pengobatan dan perawatan terhadap Jampang.

"Kami sudah lakukan pengobatan dan perawatan terhadap yang bersangkutan, walaupun yang bersangkutan merupakan pelaku tapi kita juga lakukan perawatan dan pemulihan pengobatan," pungkasnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau