Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Curas Viral Ditembak Polisi, Bakal Diancam Pasal Berlapis, Ancaman Penjara Seumur Hidup

Kompas.com, 11 Mei 2023, 21:33 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

"Tak lama kemudian dicegat lagi sama itu (anggota polisi). Saya punya adik yang membawa motor diancam tembakan oleh orang ini. Adik saya ditarik masuk di rumah-rumah, ditaruh adik saya di situ dan langsung diberi tembakan di depan mata saya sendiri," kata Jumriani.

Seketika itu, Jumriani pun berteriak histeris hingga mengundang kerumunan warga sekitar.

"Setelah itu saya hendak menolong lagi, saya sudah berteriak sama para warga. Tapi tidak ada yang berani menolong. Anggota polisi itu bilang jangan diambil dulu itu pelaku. Karena saya tunggu perintah dulu dari komandan. Saya bilang, bagaimana pak kalau ada apa-apanya saya punya adik. Saya sebagai kakak keberatan," ucap Jumriani.

Kronologi versi polisi

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, kronologi penangkapan hingga diberikan timah panas. Ngajib menyebut pihaknya mengambil langkah tegas lantaran Jampang menyerang dengan menggunakan senjata tajam.

"Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan (Jampang) melakukan perlawanan dengan menggunakan badik di tangannya. Anggota juga terdapat luka pada bagian tangan sehingga karena sudah mengancam jiwa anggota sendiri akhirnya melakukan tindakan tegas," kata Ngajib saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, pada Rabu (10/5/2023).

Kata Ngajib, petugas pun sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun Jampang tetap saja melakukan perlawanan guna mencoba untuk melarikan diri.

Baca juga: Ditembak hingga Berlumuran Darah, Pelaku Pencurian Ini Ingin Menyerang Polisi Pakai Badik

"Dengan prosedur malakukan tembakan peringatan dan tetap melakukan penyerangan sehingga dilakukan penembakan dan mengenai pada badan bagian punggung sebelah kanan," jelas Ngajib

Mantan Kapolresta Pelembang ini juga mengungkapkan, setelah diberi timah panas dibagian perut, Jampang rupanya tetap ingin kabur. Jampang juga disebut sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

"Setelah itu pelaku juga masih melarikan diri bahkan di bantu oleh rekannya sampai berboncengan tiga orang. Kemudian lari, setelah lari kemudian dikejar oleh anggota ternyata masih bisa dilakukan penangkapan dan saat itu juga terjadi perlawanan dan masih menggunakan badik kemudian dilakukan tindakan tegas dengan menembak mengenai kaki bagian kanan," tegas Ngajib.

Disitu Jampang pun kabur ke dalam lorong yang merupakan tempat tinggalnya guna meminta bantuan. Disitulah warga mulai berdatangan sehingga pihak keluarga sempat merekam aksi itu hingga menjadi viral di berbagai platform Media Sosial (Medsos).

"Setelah itu baru lari ke rumah, itupun masih bisa lari ke rumah seperti yang ada di video kemudian bertemu lah dengan keluarganya. Kemudian anggota polisi yang menangani melakukan pertolongan pertama dengan langsung dibawa ke rumah sakit," jelas perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau