Di situ Jampang pun kabur ke dalam lorong yang merupakan tempat tinggalnya guna meminta bantuan.
Di situlah warga mulai berdatangan sehingga pihak keluarga sempat merekam aksi itu hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial (medsos).
"Setelah itu baru lari ke rumah, itupun masih bisa lari ke rumah seperti yang ada di video kemudian bertemulah dengan keluarganya. Kemudian, anggota polisi yang menangani melakukan pertolongan pertama dengan langsung dibawa ke rumah sakit," ujar perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.
Baca juga: Orangtua Korban Bullying di Madrasah Makassar Bantah Telah Berdamai: Makanya Saya Up Lagi Kasus Ini
Ngajib menegaskan, Jampang ini memanglah penjahat kelas kakap yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terbukti dengan Jampang mengantongi 6 laporan polisi (LP) dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan.
"Pelaku ini (Jampang) pertama adalah residivis. Pelaku merupakan salah satu pelaku pembakaran Gereja Toraja, sudah divonis. Dan dia juga masih ada laporan yaitu curat dan curas. Kebanyakan dilakukan di wilayah panakkukang," beber dia.
Ngajib juga memastikan dalam proses penangkapan Jampang anggota juga sudah dilengkapi surat perintah dan sesuai prosedur.
"Surat penangkapan ada dilengkapi dengan surat perintah tugas dari Kapolsek. Itu operasi dari gabungan reskrim dan intel," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.