Salin Artikel

Kronologi Lengkap Penangkapan Jampang hingga Ditembak, Serang Polisi dengan Badik hingga Luka

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pelaku pencurian disertai kekerasan atau curas yakni Jampang yang viral saat ditembak polisi dimuka umum disebut sempat melewan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Akibatnya, salah satu anggota polisi yang hendak mengamankan pria berusia 23 tahun itu mengalami luka sabetan badik di tangannya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, Jampang memang telah lama diintai oleh petugas gabungan dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Panakkukang.

Jampang yang terpantau petugas berada di bilangan Jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (6/5/2023), itu pun kemudian dibuntuti.

"Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan (Jampang) melakukan perlawanan dengan menggunakan badik di tangannya. Anggota juga terdapat luka pada bagian tangan sehingga karena sudah mengancam jiwa anggota sendiri akhirnya melakukan tindakan tegas," kata Ngajib, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, pada Rabu (10/5/2023).

Ngajib menuturkan, petugas pun sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun Jampang tetap saja melakukan perlawanan guna mencoba untuk melarikan diri.

"Dengan prosedur malakukan tembakan peringatan dan tetap melakukan penyerangan sehingga dilakukan penembakan dan mengenai pada badan bagian punggung sebelah kanan," ujar Ngajib.

Mantan Kapolresta Pelembang ini juga mengungkapkan, setelah diberi timah panas di bagian perut, Jampang rupanya tetap ingin kabur.

Jampang juga disebut sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

"Setelah itu pelaku juga masih melarikan diri bahkan dibantu oleh rekannya sampai berboncengan tiga orang. Kemudian lari, setelah lari kemudian dikejar oleh anggota ternyata masih bisa dilakukan penangkapan dan saat itu juga terjadi perlawanan dan masih menggunakan badik kemudian dilakukan tindakan tegas dengan menembak mengenai kaki bagian kanan," ujar Ngajib.


Di situ Jampang pun kabur ke dalam lorong yang merupakan tempat tinggalnya guna meminta bantuan.

Di situlah warga mulai berdatangan sehingga pihak keluarga sempat merekam aksi itu hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial (medsos).

"Setelah itu baru lari ke rumah, itupun masih bisa lari ke rumah seperti yang ada di video kemudian bertemulah dengan keluarganya. Kemudian, anggota polisi yang menangani melakukan pertolongan pertama dengan langsung dibawa ke rumah sakit," ujar perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.

Ngajib menegaskan, Jampang ini memanglah penjahat kelas kakap yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terbukti dengan Jampang mengantongi 6 laporan polisi (LP) dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan.

"Pelaku ini (Jampang) pertama adalah residivis. Pelaku merupakan salah satu pelaku pembakaran Gereja Toraja, sudah divonis. Dan dia juga masih ada laporan yaitu curat dan curas. Kebanyakan dilakukan di wilayah panakkukang," beber dia.

Ngajib juga memastikan dalam proses penangkapan Jampang anggota juga sudah dilengkapi surat perintah dan sesuai prosedur.

"Surat penangkapan ada dilengkapi dengan surat perintah tugas dari Kapolsek. Itu operasi dari gabungan reskrim dan intel," ujar dia. 

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/10/200848678/kronologi-lengkap-penangkapan-jampang-hingga-ditembak-serang-polisi-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke