Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Makassar Terbitkan DPO terhadap Terdakwa Investasi Bodong "Algopacks"

Kompas.com - 04/05/2023, 13:47 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap terdakwa investasi bodong "Algopacks" bernama Hamsul HS.

Bahkan, Kejari Makassar telah menyebarkan selebaran DPO Hamsul HS dengan Nomor PRINT-B-2592/P.4.10/Eoh.3/04/2023. Dalam selebaran itu, tampak terpampang foto Hamsul HS mengenakan kaos putih dan masker didagunya.

Bahkan identitasnya juga terpampang jelas seperti tanggal lahir, alamat, tinggi badan, warna kulit, agama dan pekerjaannya. Serta lengkap dengan Putusan Mahkamah Agung RI.

Baca juga: Terdakwa Investasi Bodong Algopacks Belum Ditangkap, Korban Datangi Kejari Makassar

"Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 180 K/Pid/2023 tanggal 09 Februari 2023 atas nama Terdakwa HAMSUL, HS, SE, yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penipuan secara bersama-sama", dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan," tulis surat selebaran DPO itu.

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang di konfirmasi KOMPAS.com membenarkan perihal surat edaran DPO tersebut.

"Iya sudah keluar surat DPO-nya sejak 27 April, Terdakwa saat ini sedang diburu oleh Bidang Intelijen Kejari Makassar," kata Andi Alamsyah, Kamis (4/5/2023).

Andi Alamsyah pun mengimbau kepada terpidana untuk segera menyerahkan diri untuk menjalani hukuman.

"Karena tidak akan ada tempat yang aman untuk bersembunyi, kami akan terus melakukan pencarian terhadap semua DPO dalam rangka optimalisasi program tabur (tangkap buronan)," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Frengky Harlindong dan Jimmy Chandra korban investasi bodong "Algopacks" mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Selidiki Kasus Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Polres Bekasi Minta Korban Lain Melapor

Mereka meminta pihak Kejari Makassar agar terdakwa investasi bodong "Algopacks" bernama Hamsul H.S segera ditangkap.

Apalagi sudah ada putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 180 K/Pid/2023 perihal perintah eksekusi atau penangkapan Hamsul.

"Kehadiran kami untuk mempertanyakan bagaimana sikap Kejaksaan terhadap putusan Mahkamah Agung yaitu eksekusi penangkapan terhadap saudara Hamsul," ucap Frengky Harlindong kepada awak media usai melapor ke Kejari Makassar, Rabu (26/4/2023).

Dia mengungkapkan, akibat inventasi bodong ini, ia mengalami kerugia sebesar Rp200 juta. Belum lagi korban lainnya mencapai ratusan orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada sekitar 12 orang korban di Makassar kalau total semua ada 20 miliar. Tapi kalau total korban seluruh Indonesia itu diperkirakan sekitar 400.000 orang jadi kalau diprediksi itu sekitar 1 triliun," ujarnya.

Namun, ia mengaku lebih banyak korban tidak mau melaporkan kasus ini karena jika melapor panjang prosesnya.

Baca juga: Saat Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bekasi, Percaya Bisa Dapat Cuan Berlipat Ganda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Makassar
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Makassar
Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Makassar
42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com