Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Makassar Terbitkan DPO terhadap Terdakwa Investasi Bodong "Algopacks"

Kompas.com - 04/05/2023, 13:47 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap terdakwa investasi bodong "Algopacks" bernama Hamsul HS.

Bahkan, Kejari Makassar telah menyebarkan selebaran DPO Hamsul HS dengan Nomor PRINT-B-2592/P.4.10/Eoh.3/04/2023. Dalam selebaran itu, tampak terpampang foto Hamsul HS mengenakan kaos putih dan masker didagunya.

Bahkan identitasnya juga terpampang jelas seperti tanggal lahir, alamat, tinggi badan, warna kulit, agama dan pekerjaannya. Serta lengkap dengan Putusan Mahkamah Agung RI.

Baca juga: Terdakwa Investasi Bodong Algopacks Belum Ditangkap, Korban Datangi Kejari Makassar

"Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 180 K/Pid/2023 tanggal 09 Februari 2023 atas nama Terdakwa HAMSUL, HS, SE, yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penipuan secara bersama-sama", dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan," tulis surat selebaran DPO itu.

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang di konfirmasi KOMPAS.com membenarkan perihal surat edaran DPO tersebut.

"Iya sudah keluar surat DPO-nya sejak 27 April, Terdakwa saat ini sedang diburu oleh Bidang Intelijen Kejari Makassar," kata Andi Alamsyah, Kamis (4/5/2023).

Andi Alamsyah pun mengimbau kepada terpidana untuk segera menyerahkan diri untuk menjalani hukuman.

"Karena tidak akan ada tempat yang aman untuk bersembunyi, kami akan terus melakukan pencarian terhadap semua DPO dalam rangka optimalisasi program tabur (tangkap buronan)," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Frengky Harlindong dan Jimmy Chandra korban investasi bodong "Algopacks" mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Selidiki Kasus Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Polres Bekasi Minta Korban Lain Melapor

Mereka meminta pihak Kejari Makassar agar terdakwa investasi bodong "Algopacks" bernama Hamsul H.S segera ditangkap.

Apalagi sudah ada putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 180 K/Pid/2023 perihal perintah eksekusi atau penangkapan Hamsul.

"Kehadiran kami untuk mempertanyakan bagaimana sikap Kejaksaan terhadap putusan Mahkamah Agung yaitu eksekusi penangkapan terhadap saudara Hamsul," ucap Frengky Harlindong kepada awak media usai melapor ke Kejari Makassar, Rabu (26/4/2023).

Dia mengungkapkan, akibat inventasi bodong ini, ia mengalami kerugia sebesar Rp200 juta. Belum lagi korban lainnya mencapai ratusan orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada sekitar 12 orang korban di Makassar kalau total semua ada 20 miliar. Tapi kalau total korban seluruh Indonesia itu diperkirakan sekitar 400.000 orang jadi kalau diprediksi itu sekitar 1 triliun," ujarnya.

Namun, ia mengaku lebih banyak korban tidak mau melaporkan kasus ini karena jika melapor panjang prosesnya.

Baca juga: Saat Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bekasi, Percaya Bisa Dapat Cuan Berlipat Ganda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com