Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pelaku Begal Pemudik di Makassar Ditangkap, 10 Lainnya Masuk DPO

Kompas.com, 25 April 2023, 04:57 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

Hal itu diperkuat juga dengan beberapa tulisan tato di badan Axel Meivanka yang bertuliskan B120. Namun, polisi masih melakukan terkait informasi tersebut.

"Jadi begini sampai saat ini kita masih belum ke arah sana. Masih dalam pengembangan," katanya.

Ngajib memastikan para pelaku yang tega melakukan penganiayaan terhadap kedua korban itu merupakan kelompok pemuda yang memang sengaja menebar teror di Kota Makassar.

"Kalau yang kita dapat dari hasil pemeriksaan, dia bukan geng motor, bukan juga salah satu kelompok. Tetapi bergerak secara bersama dalam satu kelompok, tentunya masih dalam pengembangan apakah mereka terkoordinir dalam satu ormas atau bukan," ucapnya.

Pelaku mengaku dijebak rekannya

Axel Meivanka hanya bisa tertunduk lesu saat dipamerkan polisi usai berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya. Axel hanya bisa menggunakan kursi roda dengan beberapa balutan perban di bagian betisnya usai ditembak polisi.

Di hadapan awak media dan polisi, pelaku utama penganiayaan terhadap dua pemudik ini mengaku aksi sadisnya dilakukan lantaran dijebak oleh rekannya sendiri.

Baca juga: Residivis Begal Lampung Ditangkap Saat Pulang Kampung Setelah 7 Tahun Merantau

"Saya dijebak, dia, teman saya minta tolong pertama. Karena dimanfaati, saya dikasih tahu itu korban yang serang," ucap pria bertato dihampir seluruh tubuhnya itu.

Ia juga mengakui bahwa dirinya sudah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun lebih akibat aksi tindak pidana yang sama.

"Saya sudah dua kali melakukan, sudah pernah juga diproses tahun 2021. Vonis saya 1 tahun 3 bulan sama kasusnya," katanya.

Kronologi kejadian

Wanita bernama Hasni tidak bisa menahan air matanya kala polisi memerkan pelaku sadis yang nekat menganiaya sang anak. Beberapa pihak keluarga juga sempat mau menyerang pelaku saat digiring polisi. Namun kejadian itu berhasil ditenangkan oleh keluarganya yang lain.

Diketahui, wanita berusia 46 tahun merupakan ibu kandung dari korban yang berinisial NZ. Bocah 16 tahun itu sendiri mengalami luka bacok yang cukup parah akibat sabetan parang yang dilakukan Axel Meivanka.

Hasni mengungkapkan bahwa, putra keduanya itu keluar rumah awalnya meminta izin untuk membeli BBM di SPBU dekat kediamannya.

"Awalnya itu dia minta izin mau pergi isi bensin. Dia memang lihat banyak orang ramai tapi tidak sangka orang mau dicegat," kata Hasni kepada Kompas.com saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.

Saat itu, NZ sedang berboncengan dengan kerabatnya yang turut menjadi korban bernama Mulyadi. Selain itu, rupanya NZ juga bersama dengan sepupunya yang masih berusia 12 tahun.

Saat diserang, NZ disebut sempat melindungi sepupunya agar bisa lolos dari para berandalan jalanan itu.

Baca juga: Begal Sadis di Lubuklinggau Tinggalkan Motor Miliknya Usai Korban Melawan

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau