Lanjut Ilham, aksi mereka menuntut secara kelembagaan DPRD Kota Palopo untuk mencabut undang-undang Cipta Kerja.
“Dan kami meminta DPR-RI kembali ke melaksanakan putusan MK,” ucap Ilham.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 4 orang mahasiswa yang diduga melakukan kericuhan.
“Aksi tadi ricuh karena adik-adik memaksa kehendaknya menerobos masuk kantor DPRD, 4 mahasiswa kami amankan,” ujar Safi’i Nafsikin.
Menurut Safi’i dalam kericuhan tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka akibat kena lemparan batu.
“Kami periksa 4 mahasiswa ini karena ada dugaan mereka yang melakukan lemparan ke arah petugas. Kami sudah melakukan upaya humanis tapi mereka masih tetap ricuh makanya kami mengambil tindakan,” tutur Safi’i.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang