Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyi-senbunyi, Anak-anak di Sulsel Menikah Siri Saat Dispensasi Nikah di Bawah Umur Diperketat

Kompas.com - 06/04/2023, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Di atas kertas, angka pernikahan anak di Sulawesi Selatan boleh terlihat turun. Ini salah satunya karena pemerintah memperketat pemberian dispensasi nikah di bawah umur.

Namun dalam beberapa kasus, mereka yang ditolak dispensasinya kemudian menikah secara siri - jumlahnya ditakutkan lebih banyak.

“Dulu menikah masih umur 16 tahun, suami 17 tahun. Sama-sama di bawah umur, sama-sama masih sekolah,” tutur Santi, bukan nama sebenarnya, warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Empat tahun lalu itu, Santi yang masih duduk di kelas dua sekolah menengah atas, dan pacarnya yang setahun lebih tua, didesak orang tuanya untuk menikah karena Santi telah berbadan dua.

Baca juga: Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Minta KUA Terjun ke Sekolah

Lantaran umur keduanya masih di bawah 19 tahun - batas minimum usia pernikahan menurut undang-undang bagi laki-laki dan perempuan - mereka membutuhkan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama setempat.

“Orang tua minta izin KUA [Kantor Urusan Agama] tapi tidak bisa, jadi ditolak dispensasinya saat itu,” kata Santi kepada wartawan Muh Aidil yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Merasa tak punya pilihan, keluarga memutuskan untuk menikahkan Santi dan pacarnya secara siri di rumah, tidak ke KUA.

Sejak beberapa tahun terakhir, Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, termasuk di Bulukumba, telah memperketat pemberian dispensasi untuk mengurangi angka pernikahan di bawah umur.

Namun apakah pengetatan dispensasi ini secara riil menekan pernikahan di bawah umur, masih harus dipertanyakan.

Baca juga: Pernikahan Anak di Cianjur Meningkat karena Orangtua Tak Mau Anaknya Lama Pacaran

Pada Desember 2022, juga di Kabupaten Bulukumba, berita tentang pasangan anak SMP yang ngotot menikah menjadi viral.

Anak laki-laki berusia 12 tahun dan anak perempuan 15 tahun itu, oleh otoritas setempat dicurigai menikah siri.

“Pasti di bawah tangan karena masih di bawah umur. Kalau daftar ke KUA pasti ditolak,” kata Kepala Kemenag Bulukumba Yunus.

Tidak ada data pernikahan siri

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama, ada sekitar 2.669 permintaan dispensasi perkawinan usia anak di Sulsel pada 2022.dokumen BBC Indonesia Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama, ada sekitar 2.669 permintaan dispensasi perkawinan usia anak di Sulsel pada 2022.
Jika merujuk berdasarkan data pernikahan anak dengan dispensasi dari Pengadilan Agama saja, tren kasus pernikahan dini di Sulawesi Selatan terlihat menurun.

“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di tahun 2021 dan 2022 memang terjadi penurunan,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel, Meisy Papayungan.

Ini karena, sebut dia, tidak semua pemohon dispensasi pernikahan di bawah umur diterima. Sebagian besar justru ditolak.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama, ada sekitar 2.669 permintaan dispensasi perkawinan usia anak di Sulsel pada 2022.

“Angka tersebut mengalami penurunan sejak tahun 2020 sebesar 4.086 kasus dan 2021 sebesar 4.126 kasus,” kata Kepala UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja, melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Atalia Ungkap Jumlah Dispensasi Pernikahan Anak di Jabar Masih Terus Meningkat

Penyebab tingginya angka dispensasi perkawinan usia anak tahun 2020 hingga 2022, kata Henky, karena perubahan undang-undang perkawinan terkait usia minimal yang awalnya usia 16 tahun untuk perempuan, menjadi 19 tahun seperti batas usia minimal laki-laki.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Namun Meisy menambahkan, angka ini tidak mencerminkan keseluruhan kasus perkawinan usia anak yang terjadi di Sulsel sepanjang 2018 hingga Juli 2022.

Pasalnya, ia pun menyadari banyak orang tua yang menikahkan anaknya secara siri akibat ditolak permintaan dispensasinya.

“Tapi kami tidak punya datanya secara riil, karena tidak dicatat. Di [kota maupun] desa, tidak ada,” ungkap Meisy. Pendataan yang akurat akan membutuhkan survei lapangan untuk mendapat data primer.

Baca juga: Angka Pernikahan Anak Tertinggi di Jatim, Trenggalek Canangkan Desa Nol Perkawinan Anak

Perbedaan kasus perkawinan usia anak di area perkotaan dan pedesaan pun, menurut Meisy, tak terlalu signifikan dan “banyak terjadi perkawinan usia anak yang bahkan tidak sampai ketahuan”.

“Seperti yang kemarin [viral]. Yang viral ini hanya beberapa gelintir saja, masih jauh lebih banyak yang tidak viral,” sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Peringati 'May Day', Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Peringati "May Day", Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Makassar
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Makassar
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Makassar
Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Makassar
Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Makassar
Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Makassar
Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com