Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Korban Penganiayaan di Pesta Miras Oplosan "Hand Sanitizer" Alkohol 95 Persen Dibongkar untuk Otopsi

Kompas.com - 14/03/2023, 16:08 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satu Jenazah korban penganiayaan di pesta minuman keras (miras) oplosan hand sanitizer alkohol 95 persen tewaskan 3 orang pelajar diotopsi, Selasa (14/3/2023).

Tim Dokter Polisi (Dokpol) Polda Sulsel membongkar kuburan almarhum AA (15) di pemakaman umum Sudiang. Tim Dokpol Polda Sulsel melakukan otopsi berdasarkan permintaan pihak keluarga.

Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar, Iptu Amran K yang dikonfirmasi di sekitar lokasi otopsi mengatakan, otopsi dilakukan berdasarkan permintaan pihak keluarga.

Baca juga: 5 Remaja Makassar Tersangka Kasus Miras Oplosan Alkohol 96 Persen, Ini Peran Masing-masing

Amran menjelaskan, jenazah yang diotopsi merupakan salah seorang dari 3 korban tewas miras oplosan. Di mana jenazah yang diotopsi juga korban penganiayaan dari salah seorang dari 5 orang tersangka.

"Otopsi dilakukan, berdasarkan permintaan keluarga. Jenazah yang diotopsi ini juga korban penganiayaan dari salah seorang dari 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Amran menjelaskan, otopsi dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.

"Otopsi dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban. Apakah korban meninggal karena dianiaya ataukah disebabkan miras oplosan ataukan ada penyebab lainnya," jelasnya.

Imran menambahkan, jika pihaknya belum mengetahui hasil otopsi yang dilakukan tim Dokpol Polda Sulsel. Di mana, sampel otopsi akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor).

"Sampel otopsi akan dibawa dulu ke Labfor untuk diperiksa. Nanti kita tunggu hasilnya keluar dari labfor-lah," tambahnya.

Baca juga: Pemuda Penganiaya Korban Tewas Miras Oplosan Hand Sanitizer Alkohol 96 Persen Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya telah diberitakan, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan 5 tersangka minuman keras (miras) oplosan hand sanitizer berkadar alkohol 96 persen dicampur minuman bersoda yang menewaskan 3 orang pelajar.

Lima tersangka yang ditetapkan polisi semua masih dibawah umur dan masih pelajar. Tersangka AD dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup.

Di mana tersangka AD berperan membawa hand sanitizer berkadar alkohol 96 persen. Dia juga yang meracik, membawa ke sekolah, dan membagikannya kepada korban. Tersangka ini juga yang melakukan penganiayaan terhadap korban, AA sebelum tewas.

Selanjutnya tersangka kedua MD berperan meracik alkohol 96 persen campur minuman bersoda Coca-cola di sekolah tempatnya bersama almarhum minum.

Tersangka ketiga, MSA yang berperan meracik dan membagikan minuman oplosan alkohol 96 persen campur Coca-cola dan membawa minuman oplosan tersebut ke sekolah.

Tersangka keempat, MAF yang berperan meracik, mencampur dan membagikan bersama tersangka AD di rumah kost. 

Baca juga: Bukan Keluarga Polisi, Pelaku Pemukulan Saat Pesta Miras Oplosan di Makassar Ternyata Anak Ketua RT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Makassar
Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Makassar
Usai Insiden Plafon Ambruk, Operasional Trans Studio Mal Makassar Tak Terganggu

Usai Insiden Plafon Ambruk, Operasional Trans Studio Mal Makassar Tak Terganggu

Makassar
'Social E-commerce' Dilarang Bertransaksi, Pedagang Tradisional di Makassar Sebut Tak Banyak yang Paham Berdagang 'Online'

"Social E-commerce" Dilarang Bertransaksi, Pedagang Tradisional di Makassar Sebut Tak Banyak yang Paham Berdagang "Online"

Makassar
Video Viral Plafon Trans Studio Mal Makassar Ambruk, Ini Kata Polisi

Video Viral Plafon Trans Studio Mal Makassar Ambruk, Ini Kata Polisi

Makassar
Hari Pertama Berkantor, Penjabat Wali Kota Palopo Sulsel Didemo Mahasiswa

Hari Pertama Berkantor, Penjabat Wali Kota Palopo Sulsel Didemo Mahasiswa

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ancam Tidak Akan Tandatangani APBD Kabupaten/Kota jika Tak Ada Anggaran Pilkada

Pj Gubernur Sulsel Ancam Tidak Akan Tandatangani APBD Kabupaten/Kota jika Tak Ada Anggaran Pilkada

Makassar
Viral Preman di Gowa Mengamuk Tak Diberi Uang Rp 10 Juta

Viral Preman di Gowa Mengamuk Tak Diberi Uang Rp 10 Juta

Makassar
Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Camat Mamajang Sebut Penonton yang Memprovokasi

Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Camat Mamajang Sebut Penonton yang Memprovokasi

Makassar
Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Pemain Saling Pukul, Polisi: Sudah Aman

Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Pemain Saling Pukul, Polisi: Sudah Aman

Makassar
Dendam Membawa Maut, Pria di Sulsel Aniaya Pemerkosa Istrinya hingga Tewas

Dendam Membawa Maut, Pria di Sulsel Aniaya Pemerkosa Istrinya hingga Tewas

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Netralitas Saat Pemilu

Pj Gubernur Sulsel Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Netralitas Saat Pemilu

Makassar
Pelaku Spesialis Pembobolan Toko di Sulsel Tertangkap, Dilumpuhkan Saat Melompat dari Jendela Hotel

Pelaku Spesialis Pembobolan Toko di Sulsel Tertangkap, Dilumpuhkan Saat Melompat dari Jendela Hotel

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ancam Berhentikan Pj Kepala Daerah yang Tak Serius Bekerja: Pagi Dilantik, Sore Bisa Kita Berhentikan

Pj Gubernur Sulsel Ancam Berhentikan Pj Kepala Daerah yang Tak Serius Bekerja: Pagi Dilantik, Sore Bisa Kita Berhentikan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Resmi Lantik 3 Pj Bupati dan 1 Pj Wali Kota

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Resmi Lantik 3 Pj Bupati dan 1 Pj Wali Kota

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com