Editor
"Sehingga saat itu, dilakukan pemakaman. Ini sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu pada Juli 2019," kata Jamaluddin.
Kematian Kaharuddin membuat adiknya, Ernawati yang juga istri seorang anggota polisi kecewa.
Kekecewaan Ernawati disampaikan melalui media sosial TikTok pada Juli 2022, dan kontennya disebut menyudutkan kepolisian.
Bahkan, Ernawati disebutkan membuat tagar #percumalaporpolisi hingga kasus kematian Kaharuddin pun viral.
"Saudara Ernawati membuat kegiatan di medsos (TikTok) pada bulan Juli 2022 di akunnya," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf dilansir dari Tribunnews.com.
Salah satu postingan tersebut mengandung narasi "Ini para jagoan polres sinjau, krn abangku menumbang mereka dan mereka siksa dan bunuh".
Lalu pada Februari 2022 atau tujuh bulan kemudian, Ernawati membuat laporan terkait penembakan kakaknya itu.
"Jadi LP-nya tujuh bulan kemudian. Setelah itu, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh tim waktu itu dari Reskrim Polda," kata Helmi.
Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi serta gelar perkara, laporan Ernawati tidak memiliki cukup bukti.
"Sehingga perkaranya dihentikan pada Oktober 2020," katanya.
Kemudian pada Juni 2022, Ernawati mengunggah sebuah video yang menampilkan foto yang sudah ia laporkan ke Krimum dan disebutkan bahwa tiga polisi itu terbukti melakukan pembunuhan.
"Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dengan #percumalaporpolisi," kata Helmi.
Ernawati pun menyebarkan video dan narasi yang sama di TikTok pada 18 Februari 2023. Kontennya itu disebut mengarah pada ujaran kebencian terhadap polisi.
"Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke Krimsus," kata Helmi.
Polisi yang melaporkan itu adalah Sangkala, Kamaruddin, dan Andi Mapparumpa. Mereka adalah anggota yang menangkap dan menembak mati kakak Ernawati, Kaharuddin.
Baca juga: Istri Polisi Buat Konten Negatif dan Ditangkap, Suaminya Anggota Brimob Beberapa Kali Pindah Tugas
Laporan tiga polisi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penydikan. Akhirnya, Ernawati ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
"Atas nama Sangkala, Kamaruddin, Andi Mapparumpa, terhadap LP (laporan) itu maka dilakukan penyelidikan dan dipelajari isi kontennya. Hasilnya, apa yang dilakukan memenuhi kepatutan UU ITE," tandas Helmi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Istri Polisi Jadi Tersangka Gegara Viralkan Kematian Kakaknya di TikTok, Terungkap Sosok Pelapor dan Kronologi Istri Polisi di Makassar Jadi Tersangka dan Ditangkap, Gegara Tagar Percuma Lapor Polisi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang