Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Bone Meninggal Usai Diperkosa Ramai-ramai, Sempat 5 Hari Dirawat di RS

Kompas.com - 24/02/2023, 18:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - J (14), siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meninggal usai menjadi korban pemerkosaan beberapa rekannya.

Kasus tersebut terungkap saat korban yang tercatat sebagai Kecamatan Cenrana mengaku kesakitan di alat vital hingga kesulitan duduk.

Awalnya korban tak mau berbicara, namun setelah dibujuk oleh orangtuanya, J mengaku diperkosa secara beramai-ramai oleh empat rekan sekolahnya.

Orangtua korban pun terkejut dan membawa anaknya ke kantor polisi untuk melapor pada Minggu, 12 Februari 2023.

"Awalnya dia (korban) tidak mau bicara, tapi setelah dibujuk baru mau bicara. Makanya kami langsung bawa ke kantor polisi untuk melapor," kata orangtua korban yang meminta identitasnya tak dipublikasikan saat dihubungi lewat telepon, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Siswi SMP di Bone Tewas Diperkosa Ramai-ramai, Polisi Tangkap Teman Sekolah Korban

Namun saat membuat laporan ke polisi, kondisi korban menurun dan tak mungkin dimintai keterangan. J pun dilarikan ke RS M Yasin Bone.

Setelah menjalani perawatan selama lima hari, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (17/2/2023).

Paman dari J bercerita, keponakannya sempat mengeluh sakit kepala dan demam sebelum dilarikan ke puskesmas di Bone. J sempat dirawat tiga hari di puskesmas.

Namun karena tak ada perubahan, J dibawa pulang ke rumah oleh orangtuanya.

"Sorenya, keluarga inisiatif mau periksa bagian vital J karena jangan smpai ada luka atau sejenis bisul," jelasnya.

Baca juga: Siswi SMP di Bone Tewas Diperkosa Beramai-ramai, Polisi Masih Tunggu Hasil Rekam Medis untuk Gelar Perkara

Namun begitu diperiksa oleh orang tuanya, kondisi alat vital J sudah tidak normal.

"Orangtuanya langsung bertanya ke J tapi J diam dan Kamis malam korban meninggal dunia," ujarnya.

Keluarga J ternyata dua kali melaporkan kejadian itu ke polisi.

Awalnya keluarga J memasukkan laporan ke Polres Bone atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Namun laporan pertama tidak diproses lebih lanjut oleh polisi karena tak cukup keterangan dan bukti.

"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban.

Baca juga: Siswi SMP di Bone Sulsel Tewas Usai Diperkosa Ramai-ramai, Polisi Periksa 4 Teman Sekolah Korban

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bone, AKP BObby Rachman membenarkan pihaknya belum sempat meminta keterangan pada korban karena kondisinya menurun.

"Kami belum sempat memintai korban keterangan sebab kondisinya pada saat itu sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan BAP. Kami sarankan agar korban terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit," kata AKP Bobby Rachman, Kasat Reskrim Polres Bone.

Rekan korban usia 15 jadi tersangka

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone melakukan pemeriksaan secara intensif atas kasus J.

Petugas kemudian memeriksa 4 orang teman korban sebagai saksi.

"Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman

Sementara itu dari hasil visum menunjukkan ada luka robek di selaput darah akibat benda tumpul.

"Setelah keterangan dan bukti kuat, selanjutnya kami gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," jelasnya.

Baca juga: Siswi SMP di Bone Tewas Usai Diperkosa Beramai-ramai

Polisi kemudian menetapkan MA (15) sebagai tersangka setelah lakukan penyidikan pada sejumlah saksi.

"Telah ada satu tersangka dan telah kami lakukan penahanan. Tersangka ini merupakan teman sekolah korban dan juga masih di bawah umur," kata AKP Bobby.

Bobby menjelaskan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi awal bulan Februari 2023 dan dari hasil visum rumah sakit mengakibatkan rusaknya selaput dara korban.

"Kejadiannya diperkirakan awal Februari hasil berdasarkan pengakuan tersangka mau pun saksi saksi yang kami periksa" kata Bobby.

Lebih lanjut Boby mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan tersangka lain," ujarnya.

Baca juga: Cerita Di Balik Temuan Ladang Ganja di Bone, Kakek PA Diperdaya 2 Pelaku, Bibit yang Ditanam Ternyata Barang Terlarang

Atas perbuatannya, MA dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, DP3A untuk mendampingi keluarga korban, saksi, maupun tersangka itu sendiri," ucapnya.

"Kemudian kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bone untuk pemberkasan perkaranya." tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penyulis: Abdul Haq | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Khairina), Tribun-Timur.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Peringati 'May Day', Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Peringati "May Day", Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Makassar
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Makassar
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Makassar
Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Makassar
Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Makassar
Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Makassar
Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com