Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Rekonstruksi Terungkap, Tersangka Rencanakan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Diambil Organnya sejak Setahun Lalu

Kompas.com - 17/01/2023, 13:26 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah, MFS (11), yang organ tubuhnya akan dijual guna kelengkapan berkas perkara.

Rekonstruksi digelar di halaman Markas Brimob Polda Sulsel, Jl KS Tubun, Kota Makassar, Selasa (17/1/2023) siang.

Rekonstruksi terpaksa tidak digelar di lokasi kejadian perkara demi keamanan tersangka.

Baca juga: Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, 2 Remaja di Makassar Ingin Jual Organ Tubuh Korban

Rekonstruksi turut dihadiri pihak kejaksaan, Balai Pengawasan Anak (Bapas), lembaga perlindungan perempuan, dan anak Kota Makassar.

Dalam rekonstruksi, polisi hanya menghadirkan seorang tersangka, Muhammad Adrian (17), yang sebelumnya diinisialkan AD.

Adapun tersangka MF (14) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi mengingat usianya masih di bawah umur. Namun, peran tersangka MF dan korban MFS digantikan oleh penyidik.

Dalam rekonstruksi, tersangka Adrian memperagakan 36 adegan, di mana tersangka Adrian bersama MF terlebih dahulu ke toko membeli tali rafia. Selanjutnya, kedua tersangka keliling mengendarai motor mencari korban di Jl Batua Raya.

Setelah menemukan, korban dibawa ke rumah tersangka Adrian. Korban kemudian dibawa masuk ke dalam rumah dan dipangku oleh tersangka Adrian sambil melihat laptop, sedangkan tersangka MF berada di belakang keduanya.

Tersangka Adrian dan tersangka MF menganiaya korban yang diperagakan dalam sejumlah adegan hingga korban pingsan.

Selanjutnya, tersangka mengambil uang korban Rp 5.000 untuk membeli rokok.

Baca juga: Keluarga 2 Tersangka Pembunuh Bocah 11 Tahun di Makassar Tinggalkan Rumahnya

Tersangka Adrian kemudian menggendong korban ke kamar mandi yang dalam keadaan pingsan. Saat di dalam WC, kedua pelaku memastikan bahwa korban sudah meninggal.

Setelah itu, kedua pelaku kemudian mengambil tali rafia, mengikat leher dan kaki korban, lalu memasukkan jenazah korban ke dalam kantong plastik yang selanjutnya dibawa pergi untuk dibuang ke Jembatan Waduk Nipah-nipah, Antang.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir yang memimpin rekonstruksi menegaskan bahwa saat dibuang, jenazah korban masih dalam keadaan utuh dan tidak ada organ tubuhnya yang hilang.

"Jenazah korban masih utuh dan belum diperjualbelikan. Kedua tersangka langsung saja membunuh korban dan membuang jenazahnya karena para tersangka tidak mengetahui di mana mau menjual organ tubuhnya," tegasnya.

Dalam rekonstruksi ini pun terungkap bahwa tersangka Adrian sudah merencanakan pembunuhan ini setahun sebelumnya. Dia mengaku ingin cepat kaya mendapatkan uang banyak dengan menjual organ tubuh korban.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Berusaha Kabur Usai Rampok SPBU, Buruh Bangunan di Maros Sulsel Ditembak

Berusaha Kabur Usai Rampok SPBU, Buruh Bangunan di Maros Sulsel Ditembak

Makassar
Terungkap, Ibu Hamil 3 Bulan di Baubau Tewas Dianiaya Suami

Terungkap, Ibu Hamil 3 Bulan di Baubau Tewas Dianiaya Suami

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Ajukan Banding

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Ajukan Banding

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 9 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 9 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Makassar
Kronologi Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros, Sempat Duel dengan Pria yang Tak Dikenal

Kronologi Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros, Sempat Duel dengan Pria yang Tak Dikenal

Makassar
Viral Aksi Muda-mudi di Makassar Freestyle Ugal-ugalan, Jadi Sorotan Jenderal Mabes Polri

Viral Aksi Muda-mudi di Makassar Freestyle Ugal-ugalan, Jadi Sorotan Jenderal Mabes Polri

Makassar
Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Briptu S Sanksi Demosi 7 Tahun, Korban: Rasanya Tidak Adil

Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Briptu S Sanksi Demosi 7 Tahun, Korban: Rasanya Tidak Adil

Makassar
Viral, Video Dua Wanita Langgar Lalu Lintas di Makassar Lolos Saat Polisi 'Main HP'

Viral, Video Dua Wanita Langgar Lalu Lintas di Makassar Lolos Saat Polisi "Main HP"

Makassar
IRT Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Bentrok di Bitung Ditangkap

IRT Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Bentrok di Bitung Ditangkap

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang Hujan Petir

Makassar
Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com