Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman yang Menanti 2 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar

Kompas.com - 16/01/2023, 17:56 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Penanganan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah laki-laki yang organ tubuhnya hendak dijual di situs online terus berlanjut.

Kedua tersangka yakni AD (17) dan MF (14) kini telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, usia AD sudah masuk kategori dewasa sehingga dikenakan pasal dengan ancaman hukuman mati.

Sementara, usia MF masih di bawah umur sehingga dikenakan Undang-undang perlindungan anak.

Baca juga: Harapan Ayah Bocah Laki-laki Korban Penculikan dan Pembunuhan Keji 2 Remaja di Makassar

Hukuman tersangka

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, tersangka AD sudah masuk kategori dewasa setelah penyidik memeriksa akta kelahirannya yang diambil dari orangtuanya.

"Setelah diperiksa akta kelahirannya, tersangka AD sudah masuk kategori dewasa melewati usia 17 tahun. Dengan pasal disangkakan, tersangka AD terancam hukuman mati," tegas dia, Senin.

Lando menjelaskan, berbeda dengan satu tersangka lainnya, MF yang masih dikenakan Undang-undang perlindungan anak.

Meski begitu, MF tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Tetap diproses hukum, makanya dikebut pemberkasannya karena MF anak di bawah umur. Batas waktunya 15 hari ditahan di Polrestabes Makassar yang kemudian dilimpahkan ke Rumah Aman," ucap dia.

Lando menuturkan, tim siber masih melakukan penyelidikan terkait situs yang dilihat kedua tersangka hingga nekat melakukan penculikan dan pembunuhan.

"Masih diselidiki oleh tim cyber situs-situs yang dilihat oleh tersangka. Tapi dilihat dari berita-berita, sudah banyak situs yang berkaitan dengan perdagangan organ tubuh di hapus (takedown)," tambah dia.

Terobsesi cepat kaya

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Budhi Haryanto mengatakan, pelaku melihat situs web penjualan organ tubuh yang kemudian terobsesi cepat kaya.

Di situlah pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Kedua pelaku yang masih pelajar itu mengakui bahwa mereka tergiur harga penjualan organ tubuh manusia. Keduanya ingin cepat kaya. Tapi, setelah dia mencoba menghubungi website itu, tapi tidak mendapat respons maupun balasan. Jadi, pelaku belum mengambil organ tubuh korban yang sudah dibunuhnya lalu membuangnya," ungkap dia, Kamis.

Dia menegaskan, kasus pembunuhan bocah 11 tahun itu bukan jaringan atau sindikat penjualan organ tubuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Makassar
Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Makassar
Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Makassar
Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Makassar
Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com