Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun yang Organ Tubuhnya Akan Dijual Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 16/01/2023, 11:25 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tersangka AD (17), salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan bocah MFS (11) yang organ tubuhnya akan dijual terancam hukuman mati.

Hal tersebut ditegaskan, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).

Menurut Lando, tersangka AD sudah masuk kategori dewasa setelah penyidik memeriksa akta kelahirannya yang diambil dari orangtuanya.

Baca juga: 2 Remaja Pembunuh Bocah 11 Tahun yang Organ Tubuhnya Hendak Dijual Diperiksa Psikiater

"Setelah diperiksa akta kelahirannya, tersangka AD sudah masuk kategori dewasa melewati usia 17 tahun. Dengan pasal disangkakan, tersangka AD terancam hukuman mati," tegasnya.

Lando melanjutkan, berbeda dengan satu tersangka lainnya, MF (14) yang masih dikenakan Undang-undang perlindungan anak. Meski begitu, MF tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Tetap diproses hukum, makanya dikebut pemberkasannya karena MF anak di bawah umur. Batas waktunya 15 hari ditahan di Polrestabes Makassar yang kemudian dilimpahkan ke Rumah Aman," ujarnya.

Saat ditanya terkait situs yang dilihat kedua tersangka hingga nekat melakukan penculikan dan pembunuhan, Lando menuturkan jika masih dalam penyelidikan tim siber.

"Masih diselidiki oleh tim cyber situs-situs yang dilihat oleh tersangka. Tapi dilihat dari berita-berita, sudah banyak situs yang berkaitan dengan perdagangan organ tubuh di hapus (takedown)," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, kasus hilangnya MFS (11) akhirnya terungkap. Korban ternyata diculik dan ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

MFS ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat dan terbungkus kantong plastik. Di mana korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-imingan uang Rp 50.000 di depan Indomart, Jalan Batua Raya. Namun setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas.

Belakangan diketahui, 2 remaja di Kota Makassar, AD (17) dan MF (14) nekat menculik dan membunuh bocah 11, MFS untuk menjual organ tubuhnya di situs website dengan harga mahal.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.

Baca juga: Kominfo Blokir 3 Situs Jual-Beli Organ Imbas Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Makassar
Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Makassar
Mobil Rombongan Karyawan BUMN Masuk Jurang Polewali Mandar

Mobil Rombongan Karyawan BUMN Masuk Jurang Polewali Mandar

Makassar
Cerita Keluarga Wanita yang Dibunuh Suami di Makassar, Pelaku Sering Menghindar Saat Bertemu

Cerita Keluarga Wanita yang Dibunuh Suami di Makassar, Pelaku Sering Menghindar Saat Bertemu

Makassar
Kapal Over Kapasitas, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Silopo Polewali Mandar Batal Berangkat

Kapal Over Kapasitas, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Silopo Polewali Mandar Batal Berangkat

Makassar
Bukan 2018, Polisi Sebut Kasus Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istrinya di Makassar Terjadi Pada 2017

Bukan 2018, Polisi Sebut Kasus Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istrinya di Makassar Terjadi Pada 2017

Makassar
Longsor Tana Toraja, Walhi Sulsel Minta Pemerintah Cabut Izin Tambang

Longsor Tana Toraja, Walhi Sulsel Minta Pemerintah Cabut Izin Tambang

Makassar
Pemerintah Berencana Relokasi Korban Longsor di Tana Toraja

Pemerintah Berencana Relokasi Korban Longsor di Tana Toraja

Makassar
Pengakuan Gadis 17 Tahun di Makassar yang Dipaksa Ayahnya Tutupi Kasus Pembunuhan Sang Ibu 6 Tahun Lalu

Pengakuan Gadis 17 Tahun di Makassar yang Dipaksa Ayahnya Tutupi Kasus Pembunuhan Sang Ibu 6 Tahun Lalu

Makassar
Suami yang Bunuh dan Timbun Mayat Istrinya Akan Dites Kejiwaannya

Suami yang Bunuh dan Timbun Mayat Istrinya Akan Dites Kejiwaannya

Makassar
Suami yang Bunuh dan Timbun Mayat Istri di Makassar Terancam Hukuman Mati

Suami yang Bunuh dan Timbun Mayat Istri di Makassar Terancam Hukuman Mati

Makassar
Penyebab Kebakaran Pabrik Pokphand Makassar Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

Penyebab Kebakaran Pabrik Pokphand Makassar Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

Makassar
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Ditimbun Dalam Rumah di Makassar

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Ditimbun Dalam Rumah di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
 Ajak Semua Penumpang Makan di Rumahnya Saat Lebaran, Sopir Bus Palu-Makassar Bakal Diberi Hadiah

Ajak Semua Penumpang Makan di Rumahnya Saat Lebaran, Sopir Bus Palu-Makassar Bakal Diberi Hadiah

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com