Kedua pelaku melakukan hal tersebut setelah mencari di Google dan melihat sebuah situs web yang memajang jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar.
"Dipastikan ini bukan sindikat penjualan organ tubuh. Tapi, polisi masih menelusuri website-website seperti Yandex yang dilihat pelaku hingga melakukan pembunuhan," kata dia.
Baca juga: Salah Satu Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun yang Organ Tubuhnya Akan Dijual Terancam Hukuman Mati
Selain itu, kedua pelaku juga menjalani pemeriksaan psikologi terkait kejiwaan.
Sebab, tindakan kedua pelaku dinilai sudah di luar batas kewajaran.
Budhi menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi terkait kejiwaan kedua pelaku.
"Makanya kami tunggu hasil pemeriksaan kejiwaan kedua pelaku, diperkirakan tujuh hari sudah ada," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus hilangnya MFS (11) yang dilaporkan pada Minggu (8/12/2023) akhirnya terungkap.
Korban ternyata diculik dan ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.
MFS ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat dan terbungkus kantong plastik.
Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-imingan uang Rp 50.000 di depan Indomart, Jalan Batua Raya.
Namun setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas.
Terungkap 2 remaja di Kota Makassar, AD (17) dan MF (14) nekat menculik dan membunuh bocah 11, MFS untuk menjual organ tubuhnya di situs website dengan harga mahal.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.