Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Wanita yang Kehilangan Suami Palsu, Ditetapkan Tersangka hingga Dilaporkan Suami Sah karena Selingkuh

Kompas.com - 10/01/2023, 15:25 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Datu (30), seorang wanita di Makassar yang menyebarkan berita bohong saat melapor kehilangan 'suami' ke polisi ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Sebelumnya, dia mengaku ditertawakan polisi dan dibilang "ganti suami baru saja" saat melapor kehilangan suami yang ternyata merupakan kekasihnya bernama Hagai Situruk alias Hagai alias Ison (31).

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap identitas sebenarnya wanita tersebut bernama Indri.

Baca juga: Pasangan Selingkuh yang Mengaku Lapor Kehilangan Suami Ditertawakan Polisi Ditetapkan Tersangka

Dilaporkan suami sah

Namun, belakangan, seorang pria mengaku suami sah Datu datang ke Polsekta Biringkanaya justru melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinahan istrinya.

Pria tersebut membawa bukti buku nikah dan foto-foto pernikahannya dengan Datu.

Kepala Polsekta Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin mengungkapkan, suami sah Datu yang enggan disebutkan identitasnya datang melaporkan istrinya terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan.

"Suami sah melaporkan istrinya, Datu ke Polrestabes Makassar terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan. Pria yang mengaku suami sah Datu datang dari Kabupaten Tana Toraja ke Makassar," kata Andi, yang dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Dia mengungkapkan, suami sah Datu datang membawa buku pernikahan dan foto keduanya saat menikah.

"Dia bawa buku nikahnya, bahkan foto saat pengantin. Asli betul buku nikahnya karena suami sahnya," ungkap dia.

Alimuddin menuturkan, suami sah Datu yang merupakan pelaut ini kaget melihat video istrinya viral di berbagai media sosial.

Padahal, Datu sudah lama tidak pulang dan menghilang.

"Jadi setelah melihat video istrinya dan selingkuhannya di medsos, suami sah langsung datang ke Polsekta Biringkanaya. Namun, kami arahkan melapornya ke Polrestabes Makassar," ujar dia.

Tersandung 2 kasus

Dalam hal ini Datu pun tersandung 2 kasus yakni menyebarkan berita bohong dan kasus perselingkuhan

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, terkait kasus menyebarkan berita bohong, Datu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dikenakan Pasal 45 huruf a, ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengenal Nasu Palekko, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Mengenal Nasu Palekko, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Makassar
Mengenal Songkolo Bagadang, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Mengenal Songkolo Bagadang, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Makassar
2 Truk Kontainer dan Sepeda Motor Terbakar di Makassar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

2 Truk Kontainer dan Sepeda Motor Terbakar di Makassar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Makassar
Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Makassar
Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Makassar
Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Makassar
Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Makassar
Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Makassar
Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat 'Sunset' di Kota Kendari

Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat "Sunset" di Kota Kendari

Makassar
Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Makassar
Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Makassar
Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Makassar
Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Makassar
Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Makassar
Usai Insiden Plafon Ambruk, Operasional Trans Studio Mal Makassar Tak Terganggu

Usai Insiden Plafon Ambruk, Operasional Trans Studio Mal Makassar Tak Terganggu

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com