Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Selingkuh yang Mengaku Lapor Kehilangan 'Suami' Ditertawakan Polisi Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 09/01/2023, 17:21 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus seorang wanita, Datu (30) yang mengaku ditertawakan dan dibilangi "ganti suami baru saja" terus berlanjut.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS yang dikonfirmasi, Senin (9/1/2023) mengatakan, Datu yang menjalani pemeriksaan belakangan diketahui identitas sebenarnya bernama Indri.

Datu menghadapi 2 kasus yakni menyebarkan berita bohong dan kasus perselingkuhan.

Baca juga: Datu Ternyata Beri Keterangan Palsu, Mengaku Suami Hilang Ternyata Berstatus Pacaran, Palsukan Buku Nikah

Untuk kasus menyebarkan berita bohong, Datu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 45 huruf a, ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Datu bohong bahwa polisi bilang "ganti suami baru saja". Datu juga bohong soal Hagai suaminya yang ternyata cuma pacarnya. Datu pun bohong soal kehamilannya. Bahkan sesungguhnya Datu punya suami sah yang kini malah melaporkannya ke polisi," katanya.

Terkait laporan suami sah perkara perselingkuhan dan perzinahan Datu dan Hagai, Lando melanjutkan, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan Datu dan pacarnya, Hagai masih dalam penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Cerita Datu, Lapor Kehilangan Suami Malah Ditertawakan Polisi: Saya Disuruh Ganti Suami Terus Diketawai

Diketahui, viral seorang istri, Datu melapor kehilangan suaminya hingga ditertawakan dan oknum polisi bilang ganti saja, ternyata hoaks.

Terbongkarnya kebohongan Datu setelah Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama anggota Polrestabes Makassar dan Polsekta Biringkanaya kemudian melakukan penyelidikan dan mencari suami Datu, Hagai.

Setelah Hagai Situruk alias Hagai alias Ison (31) warga Jl Sermani ini ditangkap di rumah keluarganya di Perumnas Antang Blok 10, terbongkarlah kebohongan Datu.

Selanjutnya, Hagai dan Datu dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna dimintai keterangan. Namun dari hasil introgasi, ternyata keduanya bukan pasangan suami istri dan hanya pasangan kekasih yang telah tinggal 1 tahun seatap di rumah indekos.

Bahkan, Datu telah membuat surat palsu berupa surat nikah palsu, Kartu Keluarga dan KTP palsu yang menyatakan telah suami istri.

Di hadapan polisi, Hagai mengungkapkan jika dirinya pergi meninggalkan Datu karena hubungannya sudah tidak akur dan kerap mendapat perlakuan kasar.

Hagai mengaku juga tidak memiliki anak dari Datu dan membantah pacarnya hamil.

Sementara itu, Datu mengakui telah membuat keterangan palsu untuk dijadikan laporan pengaduan ke Polsekta Biringkanaya. Ia juga memberikan keterangan palsu terkait status pernikahan dengan Hagai dan kehamilannya.

Belakangan, seorang pria mengaku suami sah Datu datang ke Polsekta Biringkanaya hendak melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinahan istrinya.

Pria tersebut membawa bukti buku nikah dan foto-foto pernikahannya dengan Datu. Selanjutnya, pria tersebut diarahkan melapor ke Polrestabes Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Makassar
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com