Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Selingkuh yang Mengaku Lapor Kehilangan 'Suami' Ditertawakan Polisi Ditetapkan Tersangka

Kompas.com, 9 Januari 2023, 17:21 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus seorang wanita, Datu (30) yang mengaku ditertawakan dan dibilangi "ganti suami baru saja" terus berlanjut.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS yang dikonfirmasi, Senin (9/1/2023) mengatakan, Datu yang menjalani pemeriksaan belakangan diketahui identitas sebenarnya bernama Indri.

Datu menghadapi 2 kasus yakni menyebarkan berita bohong dan kasus perselingkuhan.

Baca juga: Datu Ternyata Beri Keterangan Palsu, Mengaku Suami Hilang Ternyata Berstatus Pacaran, Palsukan Buku Nikah

Untuk kasus menyebarkan berita bohong, Datu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 45 huruf a, ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Datu bohong bahwa polisi bilang "ganti suami baru saja". Datu juga bohong soal Hagai suaminya yang ternyata cuma pacarnya. Datu pun bohong soal kehamilannya. Bahkan sesungguhnya Datu punya suami sah yang kini malah melaporkannya ke polisi," katanya.

Terkait laporan suami sah perkara perselingkuhan dan perzinahan Datu dan Hagai, Lando melanjutkan, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan Datu dan pacarnya, Hagai masih dalam penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Cerita Datu, Lapor Kehilangan Suami Malah Ditertawakan Polisi: Saya Disuruh Ganti Suami Terus Diketawai

Diketahui, viral seorang istri, Datu melapor kehilangan suaminya hingga ditertawakan dan oknum polisi bilang ganti saja, ternyata hoaks.

Terbongkarnya kebohongan Datu setelah Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama anggota Polrestabes Makassar dan Polsekta Biringkanaya kemudian melakukan penyelidikan dan mencari suami Datu, Hagai.

Setelah Hagai Situruk alias Hagai alias Ison (31) warga Jl Sermani ini ditangkap di rumah keluarganya di Perumnas Antang Blok 10, terbongkarlah kebohongan Datu.

Selanjutnya, Hagai dan Datu dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna dimintai keterangan. Namun dari hasil introgasi, ternyata keduanya bukan pasangan suami istri dan hanya pasangan kekasih yang telah tinggal 1 tahun seatap di rumah indekos.

Bahkan, Datu telah membuat surat palsu berupa surat nikah palsu, Kartu Keluarga dan KTP palsu yang menyatakan telah suami istri.

Di hadapan polisi, Hagai mengungkapkan jika dirinya pergi meninggalkan Datu karena hubungannya sudah tidak akur dan kerap mendapat perlakuan kasar.

Hagai mengaku juga tidak memiliki anak dari Datu dan membantah pacarnya hamil.

Sementara itu, Datu mengakui telah membuat keterangan palsu untuk dijadikan laporan pengaduan ke Polsekta Biringkanaya. Ia juga memberikan keterangan palsu terkait status pernikahan dengan Hagai dan kehamilannya.

Belakangan, seorang pria mengaku suami sah Datu datang ke Polsekta Biringkanaya hendak melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinahan istrinya.

Pria tersebut membawa bukti buku nikah dan foto-foto pernikahannya dengan Datu. Selanjutnya, pria tersebut diarahkan melapor ke Polrestabes Makassar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau