Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Datu, Lapor Kehilangan Suami Malah Ditertawakan Polisi: Saya Disuruh Ganti Suami Terus Diketawai

Kompas.com, 3 Januari 2023, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Datu (30), ibu rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat membuat laporan hilangnya sang suami, Hagai di Polsek Biringkanaya pada Selasa (27/12022).

Saat membuat laporan, Datu ditertawakan oleh oknum anggota Polsek.

"Saya tiga kali datang melapor. Kali ketiga baru ditanggapi, tapi saya cuma disuruh untuk ganti suami dan terus diketawai. Tidak dibuatkan laporan," kata Datu ketika dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).

Datu yang sedang dalam kondisi hamil tersebut bercerita sang suami tak kunjung pulang setelah pamit membeli gagang pintu.

"Saya sudah cari ke mana-mana suamiku, tapi tak ada. Setelah lewat 1x24 jam, saya pun melapor. Saya khawatir, karena suami saya ada penyakit. Takutnya, ada apa-apa," ujar dia.

Baca juga: Viral Video Guru SD Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Kepala Desa di Hotel Kebumen

Sang suami sepekan hilang

Datu adalah warga Jalan Mangga Tiga, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurutnya sang suami sudah sepekan hilang dan tak kunjung pulang. Ia bercerita awalnya ia menemani Hagai memperbaiki gagang pintu rumah yang rusak.

Karena gagang pintu harus diganti, Hagai pun keluar rumah untuk membeli gagang pintu.

Hagai keluar mengenakan sandal jepit dan berjalan kaki serta membawa ponsel sekitar pukul 09.00 WIB.

Rencananya Hagai membeli gagang pintu di daerah sekitar wilayah Paccerakkang. Namun hingga pukul 01.00 WIB, Hagai tak kunjung pulang ke rumah.

"Sekitar jam 11 saya chat centang satu juga, saya telepon sudah tidak aktif hapenya," kata Datu kepada Tribun-Timur.com, Senin (2/1/2023) sore.

Baca juga: 9 Oknum Polisi di Kaltara Dipecat Sepanjang Tahun 2022, Ini Kasus Mereka

Punya gangguan di otak

Saat sang suami tak ada kabar, Datu pun mulai panik. Apalagi sang suami setahun yang lalu sempat mengalami kecelakaan kerja dan mengalami gangguan di otak kecil.

Ia pun berkeliling ke sekitaran toko yang diperkirakan didatangi Hagai untuk mencari sang suami. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil.

Setelah tak kunjung pulang 1x24 Jam, Datu melapor pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.

Di kantor polisi, Datu diolok-olok oleh oknum polisi yang menerimanya.

"Saya masuk (di Polsek Biringkanaya) dapat satu polisi dulu, dia bilang mau apa? Jadi saya bilang mau melapor," ucap Datu menceritakan percakapannya dengan oknum polisi yang tidak dikenalinya itu.

Baca juga: Nyabu Bareng Perempuan di Kosan, Oknum Polisi di Banten Terancam Dipecat dan Dipenjara

"(Terus) dia (oknum polisi) bilang melapor apa? Saya bilang kehilangan. Terus dia bilang lagi kehilangan apa? Saya bilang suami saya hilang pak," sambungnya.

Setelah itu, lanjut Datu, dirinya pun menceritakan kronologi hilangnya Hagai.

"Jadi saya cerita mi kronologinya begini-begitu, ketawai itu bapak baru langsung napanggil temannya yang botak-botak bilang ini layani ini katanya suaminya hilang," ucap Datu.

Tidak berselang lama, polisi dua pun tiba menghampiri Datu dan menanyakan hal yang sama.

"Terus datang (polisi berambut plontos) datang sambil ketawa bilang, Ah masa suaminya hilang, berapakah nomor registrernya," beber Datu.

Baca juga: Oknum Polisi Cirebon Kota Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Selang beberapa saat, Datu pun duduk menunggu berharap diladeni. Namun, harapan Datu dimintai keterangan agar dibuatkan laporan tidak terwujud.

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau