Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Wanita yang Kehilangan Suami Palsu, Ditetapkan Tersangka hingga Dilaporkan Suami Sah karena Selingkuh

Kompas.com - 10/01/2023, 15:25 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Datu (30), seorang wanita di Makassar yang menyebarkan berita bohong saat melapor kehilangan 'suami' ke polisi ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Sebelumnya, dia mengaku ditertawakan polisi dan dibilang "ganti suami baru saja" saat melapor kehilangan suami yang ternyata merupakan kekasihnya bernama Hagai Situruk alias Hagai alias Ison (31).

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap identitas sebenarnya wanita tersebut bernama Indri.

Baca juga: Pasangan Selingkuh yang Mengaku Lapor Kehilangan Suami Ditertawakan Polisi Ditetapkan Tersangka

Dilaporkan suami sah

Namun, belakangan, seorang pria mengaku suami sah Datu datang ke Polsekta Biringkanaya justru melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinahan istrinya.

Pria tersebut membawa bukti buku nikah dan foto-foto pernikahannya dengan Datu.

Kepala Polsekta Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin mengungkapkan, suami sah Datu yang enggan disebutkan identitasnya datang melaporkan istrinya terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan.

"Suami sah melaporkan istrinya, Datu ke Polrestabes Makassar terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan. Pria yang mengaku suami sah Datu datang dari Kabupaten Tana Toraja ke Makassar," kata Andi, yang dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Dia mengungkapkan, suami sah Datu datang membawa buku pernikahan dan foto keduanya saat menikah.

"Dia bawa buku nikahnya, bahkan foto saat pengantin. Asli betul buku nikahnya karena suami sahnya," ungkap dia.

Alimuddin menuturkan, suami sah Datu yang merupakan pelaut ini kaget melihat video istrinya viral di berbagai media sosial.

Padahal, Datu sudah lama tidak pulang dan menghilang.

"Jadi setelah melihat video istrinya dan selingkuhannya di medsos, suami sah langsung datang ke Polsekta Biringkanaya. Namun, kami arahkan melapornya ke Polrestabes Makassar," ujar dia.

Tersandung 2 kasus

Dalam hal ini Datu pun tersandung 2 kasus yakni menyebarkan berita bohong dan kasus perselingkuhan

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, terkait kasus menyebarkan berita bohong, Datu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dikenakan Pasal 45 huruf a, ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com