Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hilangnya 500 Ton Beras, Mantan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 03/01/2023, 05:00 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akhirnya menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu Bulog Radytio W Putra Sikado dan Kepala Gudang Kabupaten Pinrang Muh Idris sebagai tersangka kasus hilangnya 500 ton beras.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan persnya, Senin (2/1/2023) mengatakan, setelah menetap kan Irfan sebagai tersangka sejak 14 Desember 2022, pihaknya melakukan pendalaman.

Baca juga: Kejati Sulsel Hati-hati Tetapkan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang sebagai Tersangka Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras

 

Dari hasil pendalaman kasus hilangnya 500 ton beras, penyidik kemudian penetapan tersangka terhadap Kepala Cabang Pembantu Bulog, Radytio W Putra Sikado dan Kepala Gudang Kabupaten Pinrang, Muh Idris.

"Penyidik menetapkan dua orang tersangka baru dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyaluran beras Bulog cabang pembantu Pinrang tahun 2022 setelah dilakukan gelar perkara. Adapun tersangkanya adalah MI (Muh Idris) karyawan BUMN, Kepala Gudang Lampa Pinrang tahun 2022 dan yang kedua, RW (Radytio W Putra Sikado) Kepala Cabang Pembantu Bulog 2022," ungkapnya.

Baca juga: Kejati Sulsel Usut Kasus Dugaan Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras di Gudang Bulog Pinrang

Soetarmi menegaskan, kedua tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Makassar terhitung sejak 2 hingga 21 Januari 2023.

"Untuk peran, keduanya ada saling keterkaitan sehingga bisa keluar beras tanpa prosedur yang berlaku," tegasnya.

Soetarmi membeberkan, kerugian akibat hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang mencapai Rp 5 miliar.

"Dalam kasus in, Kejati Sulsel memeriksa setidaknya 17 orang saksi termasuk itu dari Kanwil Bulog Sulselbar. Kemudian dari pihak swasta sudah kita periksa semuanya," paparnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menetapkan tersangka berinisial IR yang merupakan rekanan perusahaan mitra Bulog.

Tersangka IR ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tahap Penyidikan No.PRINT-932/P.4.5/Fd 1/12/2022 tanggal 14 Desember 2022. Tersangka IR sebagai salah seorang yang dianggap bertanggung jawab terkait hilangnya 500 Ton beras milik Bulog Pinrang tersebut.

Diketahui, ratusan ton beras di gudang Bulog, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga raib.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengenal Nasu Palekko, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Mengenal Nasu Palekko, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Makassar
Mengenal Songkolo Bagadang, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Mengenal Songkolo Bagadang, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Makassar
2 Truk Kontainer dan Sepeda Motor Terbakar di Makassar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

2 Truk Kontainer dan Sepeda Motor Terbakar di Makassar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Makassar
Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Makassar
Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Makassar
Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Makassar
Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Makassar
Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Makassar
Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat 'Sunset' di Kota Kendari

Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat "Sunset" di Kota Kendari

Makassar
Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Makassar
Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Makassar
Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Makassar
Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Makassar
Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Makassar
Usai Insiden Plafon Ambruk, Operasional Trans Studio Mal Makassar Tak Terganggu

Usai Insiden Plafon Ambruk, Operasional Trans Studio Mal Makassar Tak Terganggu

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com