Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sulsel Hati-hati Tetapkan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang sebagai Tersangka Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras

Kompas.com - 16/12/2022, 15:23 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) hati-hati menetapkan Kepala Cabang Pembantu dan Kepala Gudang Bulog Pinrang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hilangnya 500 ton beras.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi yang dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022) mengatakan, pihak penyidik hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Di mana, kasus dugaan korupsi hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang masih dalam tahap pengembangan.

"Belum tahu, apakah ada tersangka baru atau tidak. Tapi kasus itu masih dalam tahap pengembangan. Penetapan seseorang sebagai tersangka harus hati-hati, karena bisa digugat di praperadilankan," ujarnya.

Baca juga: Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi 500 Ton Beras di Gudang Pinrang

Saat ditanya Kepala Cabang Pembantu dan Kepala Gudang yang memberikan izin keluarnya 500 ton beras tersebut, Soetarmi enggan berkomentar lebih jauh.

"Kita tunggulah pengembangan penyidikan. Apalagi kasus ini kan belum selesai, masih berlangsung penyidikannya. Yang jelas semuanya telah diperiksa sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog di Kabupaten Pinrang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan persnya, Rabu (14/12/2022) mengatakan, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) telah menetapkan tersangka berinisial IR yang merupakan rekanan perusahaan mitra Bulog.

"Tersangka IR ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tahap Penyidikan No.PRINT-932/P.4.5/Fd 1/12/2022 tanggal 14 Desember 2022. Tersangka IR sebagai salah seorang yang dianggap bertanggung jawab terkait hilangnya 500 Ton beras milik Bulog Pinrang tersebut," katanya.

Soetarmi mengungkapkan, penahanan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup sehingga membuat terang tindak pidana dalam perkara ini.

Baca juga: Belum Ada Tersangka, Hari Ini Peminjam 500 Ton Beras di Pinrang Dipanggil Kejati Makassar

"Penyidikan perkara hilangnya 500 ton beras milik Bulog di Kabupaten Pinrang ini sudah dilakukan sejak bulan November 2022. Diduga nilai kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi atas hilangnya 500 Ton beras bulog Pinrang ini mencapai Rp 5,4 Miliar," ujarnya.

Diketahui, ratusan ton beras di gudang Bulog, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga raib.

Pimpinan wilayah Perum Bulog Sulselbar, Bahtiar AS, melakukan investagasi terkait raibnya 500 ton beras di gudang itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan raibnya 500 tong beras di gudang Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Karena hal itu pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado, dan kepala gudang Lampa, Pekkabata, Pinrang, Muhammad Idris, berikan sanksi berupa pecopotan," kata Bahtiar AS pada Selasa (22/11/2022).

Bahtiar mengatakan, menurut hasil investigasi internal Bulog, Sulselbar, pimpinan cabang pembantu bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado, dan kepala gudang Lampa, Pekkabata, Pinrang, Muhammad Idris, merupakan dua orang yang paling bertanggung jawab atas raibnya beras 500 ton di gudang Bittoeng, Kabupaten Pinrang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com