Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak 5 Pelaku Pembusuran Resahkan Warga Makassar

Kompas.com - 12/12/2022, 23:23 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak 5 pelaku pembusuran (panah) yang telah lama meresahkan warga Kota Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Senin (12/12/2022) mengatakan, sebanyak 8 orang pelaku pembusuran terhadap anak di bawah umur, Michael Sakliresy (16) yang terjadi di Jl Dr Leimena, Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukang, Minggu (27/11/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar Pembuat dan Pelaku Pembusuran di Makassar dan Gowa

Delapan pelaku yang ditangkap masing-masing Muh Haikal Saputra Ilyas alias Haikal, Muh Irwan alias Iwan, Muhammad Aswan Didit Pratama, Muh Syahrul Ramadhan alias Callu, Muh Adyan Ali alias Adyan, Muh Razky Saputra alias Putra, Arya Anugrah Pratama Arif alias Arya, dan Ardiansyah alias Ardi.

"Dari 8 orang pelaku itu, 5 orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar Makassar Pelaku Pembusuran, 2 di Antaranya Ditangkap di Sekolah

Dari penangkapan pelaku pembusuran, lanjut Lando, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah busur (panah) yang ujungnya diikat dengan tali rapiah warna hitam, sebanyak 2 buah busur yang ujungnya diikat dengan tali rapiah warna hijau bersama ketapelnya, 7 unit sepeda motor.

"8 tersangka tindak pidana membawa, menguasai, membuat senjata tajam berupa busur dan melakukan kekerasan terhaeap anak dibawah umur ini dijerat Pasal 2 ayat (1) UU DRT No.12 Tahun 1951, LN. No.78 Tahun 1951 atau Pasal 170 atau pasal 55 atau pasal 56 KUHPIDANA atau Pasal 80 Ayat (1) UU. RI No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Direncanakan akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Direncanakan akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Makassar
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Makassar
Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Makassar
42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

Makassar
Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com