MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menangkap 4 orang pelajar di Makassar yang menjadi pelaku pembusuran (panah).
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Rabu (23/11/2022) mengatakan, 4 pelajar yang ditangkap merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur (panah) terhadap korban Muh Alfin Ridhof.
Baca juga: Pelaku Pembusuran IRT di Kendari Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban dan Masih Remaja
Keempat pelaku masing-masing, BZ (16) warga Kompleks Kumala Permai Makassar (pelaku pembusuran), AF (17) warga BTN Restika Indah Makassar (pelaku pembusuran), MS (16) warga Jl Pallangga Dalam Kabupaten Gowa (joki motor), dan AA (17) warga Jl Beruang Makassar (joki motor).
"Dua pelaku ditangkap di sekolahnya di SMA 8 Makassar di Jl Mangerangi 2, Lr 3, sedangkan 2 pelaku lainnya menyerahkan diri dengan didampingi orangtuanya. Pelaku membusur korban pada 5 Oktober 2022 lalu dan baru tertangkap semua," katanya.
Dharma menjelaskan, pelaku membusur korban saat sedang duduk bersama teman-temannya. Akibatnya, tangan kanan korban tertembus busur dan terpaksa mendapat perawatan tim medis.
"Pelaku mengakui telah membusur korban di Jl Pemuda, dekat SMA 3 Makassar. Para pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dharma menambahkan, dari kasus ini polisi menyita 3 buah mata busur beserta pelontarnya (ketapel), 1 motor Vario hitam Nopol DD 5352 AA, dan 1 motor Mio GT Nopol DD 3827 LK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.