PINRANG, KOMPAS.com - Perkembangan kasus 500 ton beras yang raib di Bulog Pinrang, Sulawesi Selatan, polisi kini telah 11 memeriksa saksi, dari pihak Bulog maupun rekanan, CV Sabang Merauke Persada.
"Hari ini kita masih dalam tahap penyelidikan, yakni kita telah memeriksa 11 saksi dari kedua belah pihak," Kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Mantan Pimpinan Bulog Pinrang Blak-blakan Soal Raibnya 500 Ton Beras, untuk Dongkrak Target KPSA
Selain itu, polisi juga meminta keterangan kepala kantor cabang pembantu (KCP) Bulog Pinrang yang baru, Sius, pengganti mantan pimpinan pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado.
"Kita juga masih menunggu keterangan dari pihak Bulog, untuk mencari fakta seberapa kerugian yang mereka alami atas kejadian itu." terang Muhalis.
Selain memeriksa Bulog Pinrang, kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan terhadap rekanan dari CV Sabang Merauke Persada.
Selain Irfan sebagai pemilik CV, mandor pabrik beras yang dikelola rekanan tersebut juga diperiksa polisi.
"Hingga kini kita masih dalam penyelidikan belum naik ke tahap penyidikan. Nantinya kita juga akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu," terang Muhalis Hairuddin.
Sementara itu mantan pimpinan kantor cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado, mengungkap dirinya telah meminjamkan 500 ton beras kepada irfan pemilik CV Sabang Merauke Persada, sebagai pihak ketiga, dengan nilai Rp 4 milliar.
"Kalau dirupiahkan 500 ton beras yang dipinjam Irfan, sekira Rp 4 milliar. Namun hingga kini baru sekitar 40 ton beras yang dikembalikan," ujar Radtyo W Putra Sikado.
Informasi yang dihimpun, beras yang dipinjamkan itu termasuk beras stok lama di gudang Bulog Lampa, Pinrang, yang kemudian akan dijual oleh pihak ketiga dan menggantinya dengan beras yang baru, dengna nilai beras Rp 8.300 perkilogram.
Baca juga: Kisruh 500 Ton Beras Bulog Pinrang Hilang, Rekanan Mengaku Tak Ambil Sebanyak Itu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.