Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh 500 Ton Beras Bulog Pinrang Hilang, Rekanan Mengaku Tak Ambil Sebanyak Itu

Kompas.com - 25/11/2022, 18:40 WIB
Suddin Syamsuddin,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PINRANG, KOMPAS.com - Kasus raibnya 500 ton beras di Bulog Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi kontroversi antara mantan pimpinan cabang pembantu Radtyo W Putra Sikado, dengan pihak rekanan dari CV Sabang Merkauke Persada, di mana mereka saling menyalahkan.

"Jika ada yang bilang saya mengambil beras sebanyak 500 ton itu salah, Pak. Saya tidak pernah mengambil atau meminjam berasa sebanyak itu di Bulog Pinrang," kata Pemilik CV Sabang Merauke Persada, Irfan, Jumat (25/11/2022).

Irfan enggan mengakui jika dirinya meminjam beras 500 ton dari Bulog Pinrang melalui kepala gudang dan mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang. Irfan juga enggan menyebut berapa sebenarnya beras yang ia pinjam.

Baca juga: Soal Beras 500 Ton Pihak Bulog Merasa Ditipu Rekanan, Rekanan Merasa Dizalimi Bulog

"Salah jika ada pihak yang menuding saya mengambil beras sebanyak 500 ton. Saat ini saya masih dalam proses penyelidikan dan saya serahkan semua bukti-bukti yang bakal membantah tudingan itu ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Sementara Radityo, yang dicopot pasca-mencuatnya kasus tersebut, menuding jika CV Sabang Merauke Persada melanggar apa yang sudah menjadi kesepakatan awal.

Irfan, kata Radtyo, memohon peminjaman beras 500 ton yang diberikan secara bertahap, dengan janji akan mengembalikan beras itu dengan beras yang baru.

"Kami berikan beras 500 ton kepada pihak CV Sabang Merauke Persada secara bertahap dengan janji akan dikembalikan dengan beras yang baru," tutur Radtyo.

Yang Radtyo sesalkan kepada pihak ketiga karena wanprestasi atau tidak tepat memenuhi kewajiban sesuai waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak. Hingga saat ini, Radtyo masih terus berupaya melakukan penagihan kepada Irfan.

"Walau Saudara Irfan telah mengembalikan 40 ton dari 500 ton beras yang ia ambil, namun kami pihak yang merasa dirugikan terus berupaya meminta iktikad baik dari Saudara Irfan," jelas Radtyo W .

Kata Radtyo W, beras yang dipinjamkan kepada pihak ketiga sebanyak 500 ton itu senilai Rp 5 milliar. Tujuan peminjaman beras untuk mengejar target stabilitas harga.

Radtyo W pun mengakui kesalahannya tidak memeriksa ke badan pertanahan jika jaminan sertifikat yang diagunkan pihak ketiga benar-benar milik si peminjam.

"Saat mengajukan pinjaman beras, kami telah mengroscek secara langsung ke pada lokasi sertifikat yang dijaminkan apakah betul milik Irfan. Saya akui kesalahan saya, tidak mengeceknya kembali ke BPN Pinrang. Namun kemudian diketahui jika dua sertifikat yang dijaminkan Irafan saat mengajukan pinjaman adalah masih dalam proses angsuran dari pemilik yang pertama," tutur Radtyo W.

Baca juga: 500 Ton Stok Beras Hilang, Bulog Copot Pimpinan Cabang dan Kepala Gudang di Pinrang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Makassar
Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Makassar
Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Makassar
Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com