MAKASSAR, KOMPAS.com - Pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado dan Kepala Gudang Lampa, Pekkabata, Pinrang, Muhammad Idris dicopot dari jabatannya terkait hilangnya 500 ton stok beras.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan raibnya 500 ton beras di gudang Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Karena hal itu pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado, dan kepala gudang Lampa, Pekkabata, Pinrang, Muhammad Idris, berikan sanksi berupa pecopotan," kata Kepala Perum BULOG Kanwil Sulsel dan Sulbar, Bakhtiar AS ketika dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: 500 Ton Stok Beras Hilang di Gudang, Ini Penjelasan Kepala Bulog Kanwil Sulselbar
Bakhtiar juga mengatakan, pihaknya sampai sekarang bersama Polres Pinrang terus melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri perkembangan kasus 500 ton beras.
Sampai dengan saat ini tim audit internal BULOG masih bergerak melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
"Radtyo W Putra Sikado dan Muhammad Idris akan dilanjutkan dengan proses hukum secara internal. Ini bentuk keseriusan kita, jika dari hasil pemeriksaan yang ada dan terdapat indikasi kerugian maka akan diserahkan ke aparat hukum sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Bakhtiar menuturkan, Bulog berkewajiban untuk melakukan penelusuran kepada pihak-pihak yang diduga terkait, sehingga tidak boleh ada pihak yang dilindungi hal ini akan dibuka secara terang bederang.
Terkait nilai kerugiannya, lanjut Bakhtiar yang awalnya ditaksir sekitar 500 ton telah ada pengembalian dan berkurang menjadi 460.5 ton.
Adapun keterkaitan antara mitra kerja dengan pihak-pihak tertentu baik di internal maupun eksternal sementara dilakukan pendalaman.
“Untuk hal-hal yang sifatnya diluar prosedur tentunya sudah menyalahi aturan dan menyebabkan fraud harus dipertanggungjawabakan. Tentunya proses hukum akan tetap berjalan,” tandasnya.
Bakhtiar menambahkan, jika pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan ke aparat untuk menyelesaikan hal ini sebagai bentuk keterbukaan dan keseriusan mengawal hingga tuntas kasus ini.
Baca juga: 500 Ton Beras Bulog Pinrang Dipinjam Rekanan, Baru Dikembalikan 40 Ton
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.