Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pemanah dan Penendang Motor di Makassar yang Sebabkan 2 Orang Tewas

Kompas.com - 03/11/2022, 23:01 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengungkap kasus 2 orang pemuda ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangan persnya, Kamis (3/11/2022) malam mengatakan, 2 orang pelaku masing-masing Anasrullah (21) dan Awal (19), keduanya warga Jl Pattukangan, Kecamatan Tamalate berhasil ditangkap.

Baca juga: Dua Pemuda Ditemukan Tewas Tergeletak di Pinggir Jalan di Makassar, Sebelumnya Naik Motor Saling Pepet

Reonald menjelaskan,kedua pelaku membusur atau memanah 2 orang pemuda, Abd Asis Kamaruddin (21) warga Jl Pampang 5 No 26 dan Muh Amar Siddiq (17) warga Jl Sultan Dg Radja yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

"Sudah bisa kami ungkap bahwa pelakunya ada dua orang berikut dengan barang bukti busur dan ketapelnya," katanya.

Reonald mengungkapkan, kasus ini berawal saat pelaku Anasrullah sedang berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara akibat terkena busur di bagian paha kiri.

Dari pengakuan Anasrullah, polisi menangkap Muh Awal di Jalan Pattukangan, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

"Kasus ini bermotif asmara. Salah satu korban, Abdul Asis Kamaruddin tidak terima pacarnya direbut pelaku Anasrullah. Saat pelaku pulang dari menjemput pacarnya di tempat kerja, korban mendatangi rumah pelaku dan melontarkan busur. Busur yang dilepaskan korban mengenai paha bagian kiri pelaku. Karena tidak terima, akhirnya pelaku mengejar hendak balas dendam," ungkapnya.

Baca juga: Perang Kelompok di Makassar, Seorang Warga Tewas Tertembak di Kepala

Di situlah, lanjut Reonald, aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke TKP penemuan kedua korban yang tewas di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga.

"Saat berada di TKP, kedua pelaku melakukan pembusuran dan menendang motor korban. Akibatnya, motor yang dikendarai korban oleng hingga akhirnya menabrak trotoar di Jl Metro Tanjung Bunga. Kedua korban pun tewas di di TKP," jelasnya.

Reonald menambahkan, kedua pelaku beserta barang bukti parang dan busur telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Kasus ini pun diambil alih dari Polsekta Tamalate ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita berupa motor Honda Scoopy warna putih milik korban, motor Yamaha Nmax warna merah milik pelaku, 1 buah busur dan 1 buah ketapel. Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, Lembaran Negara No 78 tahun 1951, Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 170 ayat (2) ke 3," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, 2 orang pemuda, Abd Asis Kamaruddin (21) warga Jl Pampang 5 No 26 dan Muh Amar Siddiq (17) warga Jl Sultan Dg Radja ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

Menurut keterangan 2 orang saksi petugas keamanan perumahan GMTD, 2 orang korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian di depan jejeran rumah toko (ruko) Amarilis.

Saksi melihat korban berboncengan motor Honda Scoopy warna putih melaju kencang dari arah Jembatan Barombong beriringan dan saling pepet dengan motor jenis Nmax warna merah hitam dikendarai 2 orang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com