Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pemanah dan Penendang Motor di Makassar yang Sebabkan 2 Orang Tewas

Kompas.com, 3 November 2022, 23:01 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengungkap kasus 2 orang pemuda ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangan persnya, Kamis (3/11/2022) malam mengatakan, 2 orang pelaku masing-masing Anasrullah (21) dan Awal (19), keduanya warga Jl Pattukangan, Kecamatan Tamalate berhasil ditangkap.

Baca juga: Dua Pemuda Ditemukan Tewas Tergeletak di Pinggir Jalan di Makassar, Sebelumnya Naik Motor Saling Pepet

Reonald menjelaskan,kedua pelaku membusur atau memanah 2 orang pemuda, Abd Asis Kamaruddin (21) warga Jl Pampang 5 No 26 dan Muh Amar Siddiq (17) warga Jl Sultan Dg Radja yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

"Sudah bisa kami ungkap bahwa pelakunya ada dua orang berikut dengan barang bukti busur dan ketapelnya," katanya.

Reonald mengungkapkan, kasus ini berawal saat pelaku Anasrullah sedang berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara akibat terkena busur di bagian paha kiri.

Dari pengakuan Anasrullah, polisi menangkap Muh Awal di Jalan Pattukangan, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

"Kasus ini bermotif asmara. Salah satu korban, Abdul Asis Kamaruddin tidak terima pacarnya direbut pelaku Anasrullah. Saat pelaku pulang dari menjemput pacarnya di tempat kerja, korban mendatangi rumah pelaku dan melontarkan busur. Busur yang dilepaskan korban mengenai paha bagian kiri pelaku. Karena tidak terima, akhirnya pelaku mengejar hendak balas dendam," ungkapnya.

Baca juga: Perang Kelompok di Makassar, Seorang Warga Tewas Tertembak di Kepala

Di situlah, lanjut Reonald, aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke TKP penemuan kedua korban yang tewas di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga.

"Saat berada di TKP, kedua pelaku melakukan pembusuran dan menendang motor korban. Akibatnya, motor yang dikendarai korban oleng hingga akhirnya menabrak trotoar di Jl Metro Tanjung Bunga. Kedua korban pun tewas di di TKP," jelasnya.

Reonald menambahkan, kedua pelaku beserta barang bukti parang dan busur telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Kasus ini pun diambil alih dari Polsekta Tamalate ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita berupa motor Honda Scoopy warna putih milik korban, motor Yamaha Nmax warna merah milik pelaku, 1 buah busur dan 1 buah ketapel. Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, Lembaran Negara No 78 tahun 1951, Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 170 ayat (2) ke 3," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, 2 orang pemuda, Abd Asis Kamaruddin (21) warga Jl Pampang 5 No 26 dan Muh Amar Siddiq (17) warga Jl Sultan Dg Radja ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

Menurut keterangan 2 orang saksi petugas keamanan perumahan GMTD, 2 orang korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian di depan jejeran rumah toko (ruko) Amarilis.

Saksi melihat korban berboncengan motor Honda Scoopy warna putih melaju kencang dari arah Jembatan Barombong beriringan dan saling pepet dengan motor jenis Nmax warna merah hitam dikendarai 2 orang.

Tidak lama kemudian, saksi mendengar suara terjatuh dari motor. Saksi kemudian menuju TKP dan meminta bantuan.

Di situ, saksi telah melihat korban tergeletak tak sadarkan diri dan telah dikerumuni warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP Polsekta Tamalate, terdapat bekas benturan pada pohon, terdapat bekas seretan motor pada pembatas jalan, ditemukan sebilah badik tidak terhunus, terdapat 2 buah dompet di TKP yang berisikan identitas korban.

Tubuh korban Abd Asis Kamaruddin mengeluarkan darah pada hidung dan telinga, luka lebam atau memar pada bagian perut depan dan pinggang kanan. Pada tubuh korba Muh Amar Siddiq mengeluarkan darah pada hidung dan telinga, luka tertusuk pada bagian punggung.

Ditubuh korban Muh Amar Siddiq ditemukan 1 buah busur atau panah yang tertancap pada jaket.

Polsekta Tamalate pun berkesimpulan,  dugaan sementara kedua korban meninggal dunia diduga akibat laka lantas dengan pengendara motor Nmax yang terlibat saling pepet yang mengakibatkan korban terjatuh dan terbentur pada pohon.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau