Kasus ini pun diambil alih dari Polsekta Tamalate ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita berupa motor Honda Scoopy warna putih milik korban, motor Yamaha Nmax warna merah milik pelaku, 1 buah busur dan 1 buah ketapel. Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, Lembaran Negara No 78 tahun 1951, Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 170 ayat (2) ke 3," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, 2 orang pemuda, Abd Asis Kamaruddin (21) warga Jl Pampang 5 No 26 dan Muh Amar Siddiq (17) warga Jl Sultan Dg Radja ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.
Menurut keterangan 2 orang saksi petugas keamanan perumahan GMTD, 2 orang korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian di depan jejeran rumah toko (ruko) Amarilis.
Saksi melihat korban berboncengan motor Honda Scoopy warna putih melaju kencang dari arah Jembatan Barombong beriringan dan saling pepet dengan motor jenis Nmax warna merah hitam dikendarai 2 orang.
Tidak lama kemudian, saksi mendengar suara terjatuh dari motor. Saksi kemudian menuju TKP dan meminta bantuan.
Di situ, saksi telah melihat korban tergeletak tak sadarkan diri dan telah dikerumuni warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP Polsekta Tamalate, terdapat bekas benturan pada pohon, terdapat bekas seretan motor pada pembatas jalan, ditemukan sebilah badik tidak terhunus, terdapat 2 buah dompet di TKP yang berisikan identitas korban.
Tubuh korban Abd Asis Kamaruddin mengeluarkan darah pada hidung dan telinga, luka lebam atau memar pada bagian perut depan dan pinggang kanan. Pada tubuh korba Muh Amar Siddiq mengeluarkan darah pada hidung dan telinga, luka tertusuk pada bagian punggung.
Ditubuh korban Muh Amar Siddiq ditemukan 1 buah busur atau panah yang tertancap pada jaket.
Polsekta Tamalate pun berkesimpulan, dugaan sementara kedua korban meninggal dunia diduga akibat laka lantas dengan pengendara motor Nmax yang terlibat saling pepet yang mengakibatkan korban terjatuh dan terbentur pada pohon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.