MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah ditangkap terkait dugaan menerima paket narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dilepas dan dinyatakan tidak terbukti.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Dodi Rahmawan enggan merespons telepon dan pesan WhatsApp wartawan. Bahkan, telepon wartawan ditolak.
Diketahui, dua anggota Satpol PP Sulsel tertangkap kasus narkoba pada 27 Oktober lalu.
Setelah melalui gelar perkara oleh pihak kepolisian, pada Senin (31/10/2022) memberikan hasil tidak cukup bukti.
Baca juga: 2 Anggota Satpol PP Ditangkap karena Narkoba di Kantor Gubernur Sulsel
Kepala Satuan Polisi Pamong Pemerintahan Provinsi Selatan Andi Wijaya menuturkan, kedua anggotanya tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
"Mereka terbukti tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaaan narkoba sehingga dibebaskan. Jadi, kami ingin mengklarifikasi bahwa dua anggota Satpol PP Sulsel yang diduga tertangkap tangan karena menerima paket berupa barang terlarang, ternyata tidak terbukti,” ujar Andi, dalam jumpa pers yang digelar oleh Humas Pemprov Sulsel di ruang Media Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Rabu (2/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Andi Rijaya mengatakan, bahwa dirinya sudah menerima surat dari Polda Sulsel nomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Arlan dan surat yang sama bernomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Agung.
“Kami sudah melakukan klarifikasi ke Polda, ternyata mereka sudah melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara itu menyimpulkan tidak cukup bukti,” beber Andi.
Atas hal itu, kedua oknum Satpol PP Sulsel tersebut kini sudah dinyatakan bebas dan tidak ditahan di Mapolda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.