Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Sinjai Tendang Motor Seorang Wanita, Pelaku Jadi Tersangka, Sejumlah Sanksi Menanti

Kompas.com - 16/09/2022, 08:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) di Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial AI, yang terekam menendang sepeda motor seorang wanita, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai AKP Syahruddin mengatakan, polisi menetapkan AI sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

"Setelah kami lakukan gelar perkara maka ditetapkan tersangka AI dalam kasus ini," ujarnya, Kamis (15/9/2022), dikutip dari Tribun Timur.

Syahruddin menuturkan, polisi akan menerapkan Pasal 80 Undang-undang (UU) Perlindungan Anak juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP terhadap AI.

Dalam Pasal 80 UU Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 3,6 tahun. Sedangkan, Pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman hukumannya di bawah satu tahun karena termasuk pengucualian.

Disangkakannya pasal UU Perlindungan Anak karena korban masih berstatus pelajar.

Baca juga: ASN Sinjai Sulsel Tendang Motor Seorang Wanita hingga Terpental, Ini Kata Polisi

Kasus ini mendapat sorotan dari Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa. Dia telah memerintahkan Kepala Inspektorat untuk memeriksa AI yang merupakan pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat Sinjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yakni AI, yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di jalan dengan cara menendang kendaraan roda dua yang dikendarainya sehingga terpental," ucapnya, Rabu (14/9/2022), dilansir dari Tribun Timur.

Seto menjelaskan, jika hasil pemeriksaan Inspektorat sudah ada, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Akan diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan kekerasan kepada pengendara itu," ungkapnya.

Baca juga: ASN Sinjai yang Tendang Motor Wanita Ditahan, Bupati Juga Beri Sanksi

Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad menerangkan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilaku sebagai aparatur negara.

Ahmad mengaku kaget saat melihat video detik-detik AI menendang motor seorang wanita. Menurut Ahmad, perbuatan AI bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.

"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," tuturnya, Kamis, dikutip dari Antara.

Baca juga: Polisi Belum Tentukan Kasus Oknum ASN di Sinjai Tendang Motor Seorang Wanita Pidana atau Bukan

Halaman:


Terkini Lainnya

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com