Salin Artikel

ASN Sinjai Tendang Motor Seorang Wanita, Pelaku Jadi Tersangka, Sejumlah Sanksi Menanti

KOMPAS.com - Aparatur sipil negara (ASN) di Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial AI, yang terekam menendang sepeda motor seorang wanita, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai AKP Syahruddin mengatakan, polisi menetapkan AI sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

"Setelah kami lakukan gelar perkara maka ditetapkan tersangka AI dalam kasus ini," ujarnya, Kamis (15/9/2022), dikutip dari Tribun Timur.

Syahruddin menuturkan, polisi akan menerapkan Pasal 80 Undang-undang (UU) Perlindungan Anak juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP terhadap AI.

Dalam Pasal 80 UU Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 3,6 tahun. Sedangkan, Pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman hukumannya di bawah satu tahun karena termasuk pengucualian.

Disangkakannya pasal UU Perlindungan Anak karena korban masih berstatus pelajar.

Kasus ini mendapat sorotan dari Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa. Dia telah memerintahkan Kepala Inspektorat untuk memeriksa AI yang merupakan pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat Sinjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yakni AI, yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di jalan dengan cara menendang kendaraan roda dua yang dikendarainya sehingga terpental," ucapnya, Rabu (14/9/2022), dilansir dari Tribun Timur.

Seto menjelaskan, jika hasil pemeriksaan Inspektorat sudah ada, pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Akan diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan kekerasan kepada pengendara itu," ungkapnya.

Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad menerangkan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilaku sebagai aparatur negara.

Ahmad mengaku kaget saat melihat video detik-detik AI menendang motor seorang wanita. Menurut Ahmad, perbuatan AI bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.

"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," tuturnya, Kamis, dikutip dari Antara.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menceritakan detik-detik kejadian.

Peristiwa bermula saat korban bertabrakan dengan mobil yang dikendarai oleh AI. Saat itu, korban tengah menaiki sepeda motor.

AI kemudian turun dari mobilnya dan menegur pengendara sepeda motor itu. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Andi terlihat menendang sepeda motor korban.

Saat ditendang, perempuan tersebut tidak sengaja menancap gas sepeda motornya, lalu terjatuh.

Rekaman detik-detik ASN di Sinjai tendang sepeda motor wanita kemudian viral di media sosial. Tak sedikit warganet yang menyayangkan tindakan AI.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina), Antara

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kabar Terbaru ASN Sinjai Arogan hingga Bupati Ikut Marah, Status ASN-nya Terancam; dan ASN Dispora Sinjai Andi Adi Akhirnya Jadi Tersangka, Polisi: Segera Kami Tahan

https://makassar.kompas.com/read/2022/09/16/083000178/asn-sinjai-tendang-motor-seorang-wanita-pelaku-jadi-tersangka-sejumlah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke