SINJAI, KOMPAS.com - Penyidik Polres Sinjai belum menentukan kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sinjai yang menendang motor seorang wanita tindak pidana atau bukan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sinjai, AKP Sahruddin yang dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Ramai di Media Sosial, ASN di Sinjai Tendang Pengendara Wanita hingga Terjatuh
Menurut Sahruddin, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan kasus tersebut.
"Baru sebentar kita mau gelar kasusnya untuk menentukan apakah tindak pidana atau bukan. Jika sudah ditentukan tindak pidana, baru akan juga ditentukan apakah naik ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka," katanya.
Meski begitu, ujar Sahruddin, pihaknya telah menangani kasus tersebut setelah menerima laporan korban.
"Laporan korban kita sudah terima dan terdapat beberapa luka yang diderita setelah motornya ditendang oknum ASN tersebut hingga terpental. Jelas oknum ASN tersebut sudah diamankan di Polres Sinjai," paparnya.
Sebelumnya telah diberitakan, beredar video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) marah-marah dan menendang motor seorang wanita hingga terpental dan tersungkur di aspal.
Video ini pun viral di berbagai media sosial menuai kecaman netizen. Perlakuan tak sepantasnya oknum ASN ini dilakukan di depan umum, bahkan mirisnya tak satu pun orang yang menolong wanita tersebut.
Baca juga: ASN Sinjai Sulsel Tendang Motor Seorang Wanita hingga Terpental, Ini Kata Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.