KOMPAS.com - Ramli, seorang petani dan juga nelayan diperiksa Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan atas dugaan perdagangan orang.
Di rumahnya, Ramli mengasuh empat balita yang disebut dibawa dari Malaysia. Ramli selama ini tinggal di Desa Pajalele, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Di rumah itu, Ramli hidup bersama dua anak yang berusia 15 tahun dan 7 tahun. Serta empat balita yang diduga dari Malaysia.
Selain Ramli. Polisi juga memeriksa dua asisten rumah tangga Ramli yakni Fatmawati dan Rahjiah. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis pada Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Dugaan Perdagangan Balita di Pinrang, Terbongkar karena 2 Pengasuh Minta Berhenti Kerja
"Di rumah Ramli kita menemukan 4 balita. Dari keterangan, dua wanita baby sitter sekaligus asiaten rumah tangga Ramli, satu balita awalnya dijaganya, kemudian tiga balita menyusul tiba dari Malaysia beberapa hari lalu," jelas Muhalis.
Ia juga menyebut, dari keterangan dua asistem rumah tangga Ramli, empat balita dari Malaysia itu dikirim oleh istri Ramli yang disebut-sebut bekerja sebagai polisi wanita di Malaysia.
"Sejumlah anak balita di rumah Ramli dikirim oleh istrinya di Malaysia. Istri Ramli kabarnya seorang polwan di Malaysia," terang Muhalis.
Baca juga: Dugaan Perdagangan Balita dari Malaysia di Pinrang, 4 Anak Nyaris Dijual
Awalnya mereka mendapatkan pekerjaan di rumah Ramli dari media sosial. Namun saat bekerja, gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan kesepakatan.
Awalnya mereka dijanjikan gaji Rp 2 juta, namun ternyata mereka mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan.
"Fatmawati dan Rajiah berniat berhenti bekerja karena gaji tidak sesuai. Awalnya dijanjikan gaji Rp 2 juta namun tiap bulannya hanya mendapat upah Rp 1,5 juta dengan alasan biaya administrasi," tutur Muhalis.
Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos
Sementara itu Rajiah bercerita jika ia dan rekannya hendak kabur dari rumah Ramli tanpa sepengetahuan majikannya.
Ia mengaku mengasuh empat balita yang disebut berasal dari Malaysia dan diangkat oleh Ramli. Dari empat balita tersebut, dua di antaranya berwajah India, satu berwajah China dan satu lagi berwajah Melayu.
Di rumah itu juga ada dua anak laki-laki usia 15 tahun dan 7 tahun yang diakui Ramli sebagai anak kandungnya.
Rajiah juga mengatakan selama bekerja, Ramli melarang empat balita tersebut dibawa keluar rumah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.