Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Perdagangan Anak, Ramli Asuh 4 Balita yang Dibawa dari Malaysia, Pengasuh Dilarang Bawa Keluar

Kompas.com, 4 Agustus 2022, 11:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ramli, seorang petani dan juga nelayan diperiksa Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan atas dugaan perdagangan orang.

Di rumahnya, Ramli mengasuh empat balita yang disebut dibawa dari Malaysia. Ramli selama ini tinggal di Desa Pajalele, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Di rumah itu, Ramli hidup bersama dua anak yang berusia 15 tahun dan 7 tahun. Serta empat balita yang diduga dari Malaysia.

Selain Ramli. Polisi juga memeriksa dua asisten rumah tangga Ramli yakni Fatmawati dan Rahjiah. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis pada Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Dugaan Perdagangan Balita di Pinrang, Terbongkar karena 2 Pengasuh Minta Berhenti Kerja

"Di rumah Ramli kita menemukan 4 balita. Dari keterangan, dua wanita baby sitter sekaligus asiaten rumah tangga Ramli, satu balita awalnya dijaganya, kemudian tiga balita menyusul tiba dari Malaysia beberapa hari lalu," jelas Muhalis.

Ia juga menyebut, dari keterangan dua asistem rumah tangga Ramli, empat balita dari Malaysia itu dikirim oleh istri Ramli yang disebut-sebut bekerja sebagai polisi wanita di Malaysia.

"Sejumlah anak balita di rumah Ramli dikirim oleh istrinya di Malaysia. Istri Ramli kabarnya seorang polwan di Malaysia," terang Muhalis.

Baca juga: Dugaan Perdagangan Balita dari Malaysia di Pinrang, 4 Anak Nyaris Dijual

Asisten rumah tangga berhenti kerja

Pelaku Dugaan Trafficking Anak Diamankan di Mapolres PinrangSUDDIN SYAMSUDDIN Pelaku Dugaan Trafficking Anak Diamankan di Mapolres Pinrang
Muhalis bercerita, dugaan perdagangan orang itu terbongkar saat Fatmawati dan Rajiah keluar dari pekerjaannya.

Awalnya mereka mendapatkan pekerjaan di rumah Ramli dari media sosial. Namun saat bekerja, gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan kesepakatan.

Awalnya mereka dijanjikan gaji Rp 2 juta, namun ternyata mereka mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan.

"Fatmawati dan Rajiah berniat berhenti bekerja karena gaji tidak sesuai. Awalnya dijanjikan gaji Rp 2 juta namun tiap bulannya hanya mendapat upah Rp 1,5 juta dengan alasan biaya administrasi," tutur Muhalis.

Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos

Sementara itu Rajiah bercerita jika ia dan rekannya hendak kabur dari rumah Ramli tanpa sepengetahuan majikannya.

Ia mengaku mengasuh empat balita yang disebut berasal dari Malaysia dan diangkat oleh Ramli. Dari empat balita tersebut, dua di antaranya berwajah India, satu berwajah China dan satu lagi berwajah Melayu.

Di rumah itu juga ada dua anak laki-laki usia 15 tahun dan 7 tahun yang diakui Ramli sebagai anak kandungnya.

Rajiah juga mengatakan selama bekerja, Ramli melarang empat balita tersebut dibawa keluar rumah.

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau