"Kami juga heran jika Ramli mengambil anak angkat banyak, karena Ramli hanya berprofesi sebagai petani dan nelayan. Yang membuat heran Ramli melarang membawa anak balita itu keluar pekarangan rumahnya," tutur Rajiah.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Brian Hermawan meduga empat balita asal Malaysia tersebut akan dijual ke Pinrang.
"Dari hasil penyelidikan kami sementara bersama Polres Pinrang, kami menemukan satu rumah di Kabupaten Pinrang menampung sejumlah anak dan balita dari luar negeri yakni Malaysia. Diduga kuat kasus itu perdagangan orang atau trafficking anak, " kata Brian.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis mengatakan ada dua perempuan yang hendak transaksi penjualan anak di Terminal Bayangan Desa Pajalele, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Rencananya anak tersebut akan dibawa ke Makassar. Saat akan ditangkap, dua perempuan itu akan menabrak petugas.
"Kedua perempuan membawa seorang balita yang hendak ia kirim ke Makassar dan telah dipesan seseorang. Kedua ibu yang berboncengan itu hendak menabrak petugas saat digerebek," kata Muhalis.
Setelah menangkap dua perempuan itu, polisi menggerebak rumah Ramli dan di dalamnya ada 6 anak dan empat di antaranya balita.
Polisi dan pihak Imigrasi Kota Parepare saat ini terus melakukan serangkaian penyelidikan dugaan perdagangan anak dari Malaysia itu berjaringan internasional.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.