PINRANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pinrang bekerja sama dengan Imigrasi Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menemukan satu rumah di Kabupaten Pinrang yang menampung sejumlah balita dari luar negeri.
Petugas menduga sejumlah balita dari Malaysia itu akan dijual di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Dari hasil penyelidikan kami sementara bersama Polres Pinrang, kami menemukan satu rumah di Kabupaten Pinrang menampung sejumlah anak dan balita dari luar negeri yakni Malaysia. Diduga kuat kasus itu perdagangan orang atau trafficking anak, " jelas Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Brian Hermawan, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta
Sementara itu, pengungkapan dugaan trafficking anak ditemukan oleh tim crime fighters Satreskrim Polres Pinrang.
Saat itu, dua pelaku perempuan hendak bertransaksi dalam penjualan anak di Terminal Bayangan Desa Pajalele, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kepada seseorang yang hendak ke Makassar.
"Kedua perempuan membawa seorang balita yang hendak ia kirim ke Makassar dan telah dipesan seseorang. Kedua ibu yang berboncengan itu hendak menabrak petugas saat digerebek," jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis.
Baca juga: Praktik Perdagangan Anak di Aceh Utara, Tak Cuma Dijual Juga Diperkosa
Setelah menangkap kedua perempuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Polisi menemukan empat balita lainnya di rumah pelaku di Desa Pajalele, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
"Selain kedua perempuan itu, kami juga mengamankan satu orang laki-laki yang juga diduga terlibat dugaan penjualan anak. Ramli berperan sebagai perawat anak, Sukmawati dan Rajia. Dari kasus ini kita masih melakukan pendalaman, apakah kegiatan itu sudah dilakukan sejak lama," papar Muhalis.
Polisi dan pihak Imigrasi Kota Parepare terus melakukan serangkaian penyelidikan dugaan perdagangan anak dari Malaysia itu berjaringan internasional.
Petugas hingga kini juga masih mencari sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dugaan perdagangan orang tersebut.
"Ketiga terduga pelaku perdagangan anak itu masih diperiksa di ruang PPA Polres Pinrang," ujar AKP Muhalis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.