MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang mafia tanah RA (58) berhasil diringkus Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang bersembunyi di Jakarta. Pelaku terakhir membawa kabur uang miliaran rupiah dari hasil kejahatannya.
RA diringkus pada Sabtu, (30/7/2022) saat bersembunyi di komplek mewah di Jalan Cempaka Putih Timur VIII, Jakarta tanpa perlawanan. RA (58) merupakan warga Residen Alauddin Mas, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tersangka berhasil kami tangkap di salah satu komplek di Cempaka Putih Timur, Jakarta sesuai dengan surat perintah penangkapan. Meskipun tersangka cukup licin namun alhamdulilah berkat kerjasama tim akhirnya berhasil kami tangkap," kata Ipda Abdillah Makmur, Panit 3 Sat Resmob Polda Sulsel kepada Kompas.com pada Rabu, (3/8/2022).
Baca juga: Anggota TNI di Banyumas Nekat Rampas Uang Rp 64 Juta, Istri dan Anaknya Tak Menyangka
Dalam menjalankan aksinya RA berpura pura menjual tanah kepada korbannya dengan membuat sertifikat palsu.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, terakhir RA melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menjual tanah di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar seluas 719 meter persegi dengan harga Rp 15 miliar.
Korban yang terpercaya kemudian memberikan uang muka kepada RA senilai Rp 3,8 miliar. Guna meyakinkan korbannya, RA kemudian membuat akte jual beli palsu.
Diketahui belakangan tanah yang dijual oleh RA tersebut aset properti Eks BPPN dan saat ini dikelolah oleh Kementerian Keuangan.
"Tersangka termasuk mafia. Tersangka ini memang menjadi buruan kami atas laporan dari beberapa korbannya. Jadi korbannya bukan hanya satu orang. Dan dalam menjalankan aksinya tersangka berpura pura menjual tanah yang sejatinya bukan miliknya dengan memalsukan surat surat baik sertifikat maupun akta jual beli. Dalam hal ini korban mengalami kerugian puluhan miliar rupiah" kata Kompol Dharma Negara, Kanit Resmob Polda Sulsel.
RA saat dimintai keterangan mengakui perbuatannya. Selain itu, uang miliaran rupiah yang diperolehnya telah habis untuk berfoya-foya.
"Hanya akte jual beli yang saya palsukan kalau uangnya sudah habis saya pakai," kata RA saat menjalani pemeriksaan.
Meski demikian aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendalami keterlibatan orang lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.