Editor
Nulfa lantas memanggil suaminya, Syamsul. Setelah Syamsul menggunting kardus itu, di dalamnya terdapat kain bermotif kulit ular.
Temuan tersebut membuat Nulfa dan Syamsul berhenti membuka barang itu. Mereka pun memanggil ketua RT dan warga. Polisi juga turut hadir.
Saat barang itu dibuka kembali, mereka menemukan rambut dan tulang kepala dibalut kain bermotif kulit ular.
"Di situ saya lemas. Keringat dingin lihat itu semua," bebernya.
Baca juga: Pasangan Kekasih di Makassar yang Simpan 7 Janin Pertama Kali Aborsi Tahun 2012
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Kombes Pol Budi Haryanto menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap NM dan kekasihnya, tujuh janin itu berasal dari aborsi.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin. Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," terangnya.
Budi menjelaskan, pasangan kekasih itu melakukan aborsi karena malu hamil di luar nikah.
Baca juga: 7 Kali Aborsi sejak Tahun 2012, Pasangan Kekasih Ini Simpan Janin-janinnya di Kotak Makanan
Berdasarkan keterangan sementara pelaku, mereka pertama kali melakukan aborsi pada tahun 2012.
"Itu janin yang kita perkirakan masih berumur kurang lebih lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa," paparnya.
Dia menambahkan, polisi berhasil menangkap pasangan kekasih itu di dua lokasi berbeda.
NM diringkus di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sedangkan, kekasihnya diciduk di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina), Tribun-Timur.com
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang